Kejari Tanjabbar Selamatkan Uang Negara Rp2,5 Milyar, Perkara Korupsi Pengadaan Air Bersih

- Editor

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH didampingi Kasi Teknis menggelar Uang Negara yang berhasil diselamatkan, Kamis (20/7/23). FOTO : LT

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH didampingi Kasi Teknis menggelar Uang Negara yang berhasil diselamatkan, Kamis (20/7/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada 22 Juli 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi menggelar Press Release capaian kinerja di Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat, Kamis (20/7/23).

Didampingi para Kasi teknis, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH menyampaikan salah satu rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan melaksanakan press release capaian kinerja.

BACA JUGA :  Kualitas Udara Ganggu Aktivitas, DLH Himbau Warga Gunakan Masker

Marcelo mengatakan, hasil kinerja periode Januari hingga saat ini  Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berhasil menyelamatkan kerugian Keuangan Negara (KN) sejumlah Rp2.568.891.678,03,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sejumlah Uang ini merupakan hasil penyelamatan ditahap penuntutan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pengadaan dan pemasangan Pipa 100L/Detik dan pengawasan pembangunan pemasangan air bersih 100L/Detik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” beber Kajari.

BACA JUGA :  Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Dalam perkara ditetapkan Satu orang terpidana atas nama Adrianus Utama Suwandi. Dan sejumlah Uang ini akan dikembalikan ke Kas Negara.

” Uang ini akan kita kembalikan ke Kas Negara Hari ini juga,” pungkas Kajari.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi
Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!
Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat
Percepatan Penurunan Angka Stunting, Bupati Imbau Camat dan Kader Laporkan Kendala
Pendaftaran CPNS & PPPK Terkendala e-Meterai, Coba Pakai Cara Ini
PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68
Berita ini 599 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 19:58 WIB

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Sabtu, 30 September 2023 - 09:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 11:32 WIB

DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru