Kelompok Tani Saleh Desa Terjun Jaya Gugat PetroChina Rp 12 Triliun

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan lokasi dan Titik Koordinat Perkara Perdata antara Kelompok Tani Saleh dengan SKK Migas PetroChina, Senin (19/6/23) lalu. FOTO : Ist

Pemeriksaan lokasi dan Titik Koordinat Perkara Perdata antara Kelompok Tani Saleh dengan SKK Migas PetroChina, Senin (19/6/23) lalu. FOTO : Ist

BETARAKelompok Tani Saleh di Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggugat PetroChina dengan jumlah fantastis sebesar Rp 12 Triliun.

Pasalnya, PetroChina tidak memberikan hak Kelompok Tani Saleh terhadap pengelolaan 17 Sumur Ripah dan pemakaian Lahan Proyek selama kurun Waktu 20 Tahun.

Tuntutan Rp 12 Triliun itu dari Minyak belum termasuk Gas,” ungkap Abdullah, SH, MH selaku Pengacara Kelompok Tani Saleh dikutip dari harianrakyat.co.id, Kamis (22/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah itu kata Abdullah dihitung dari hasil produksi 17 Sumur dan pemakaian Lahan Proyek pengeboran selama kurun Waktu 20 Tahun oleh Pihak PetroChina.

” Dasar kami menggugat adalah SKT Tahun 1977 yang jelas legalitasnya. Dan perna terjadi pembayaran oleh pihak PetroChina yakni untuk Sumur Ripah 1, itu menunjukkan pihak PetroChina pernah mengakui hak Kelompok Tani Saleh,” kata Abdullah.

Terkait perkara ini juga disampaikan oleh Abdul Wahab Ketua Kelompok Tani Saleh. Abdul Wahab menyebutkan pihaknya sudah lama ingin menggugat terkait masalah ini.

” Kami sudah lama ingin menggugat. Tetapi karena kami dulu belum ada biaya untuk Buka Meja di Pengadilan dan sekarang waktu yang tepat untuk kami menggugat,” katanya.

Sehubungan dengan perkara ini Tim Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal yakni Rafli Fadilah Achmad, SH, MH, Agnes Monica, SH dan Yenny Chrustine Debora, SH yang hadir bersama pihak tergugat serta pihak terkait lainnya turun ke Lokasi guna melakukan pemeriksaan setempat Senin (19/6/23) lalu.

Rafli menyebutkan kehadiran pihak PN Kuala Tungkal melakukan pemeriksaan setempat sebagai tindaklanjut delegasi persidangan dari PN Jakarta Selatan dengan Perkara Perdata Nomor 452/Pdt.G/2022/PN Jakarta Selatan.

” Pemeriksaan ini kami sudah mengingatkan tergugat bahwa tidak ada yang melakukan gugatan selama pemeriksaan setempat berlangsung,” katanya.

Dijelaskan Rafli Fadilah Achmad kegiatan yang dilakukan hanya pemeriksaan setempat dan pemeriksaan lokasi saja, dengan menetapkan Titik Koordinat Perkara oleh BPN.

” Untuk itu silahkan Gugatannya nanti diteruskan di Pengadilan Jakarta Selatan,” jelas Rafli.

Dalam pemeriksaan setempat yang berlokasi di Desa Terjun Jaya Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi turut dihadiri Kuasa Hukum tergugat 1 (Satu) PetroChina, Kuasa Hukum Tergugat 2 (Dua) SKK Migas, Kepala Desa Terjun Jaya dan pihak terkait lainnya.(Jk/Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK
Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak
HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Berita ini 151 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 10:31 WIB

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Berita Terbaru