Kendaraan Dinas di Tanjab Barat Jadi Temuan BPK, Infonya Lalai Bayar Pajak

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 - 08:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan didampingi Kepala Inspektorat Encep Jarkasih saat melakukan pengecekan kendaraan Dinas. FOTO : Ist

Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan didampingi Kepala Inspektorat Encep Jarkasih saat melakukan pengecekan kendaraan Dinas. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Banyak kendaraan Dinas di Pemkab Tanjung Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi. Selain tidak diketahui keberadaanya, sejumlah kendaraan ini kabarnya juga tidak membayar pajak.

Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan banyak kendaraan Dinas yang tidak membayar pajak dan keberadaanya tidak diketahui.

“Guna menindaklanjuti temuan BPK yang juga sudah atas izin Pak Bupati, kita akan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pengecekan,” kata Wabup disela pendataan kendaraan Dinas disejumlah OPD, Rabu (15/6/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan cek satu persatu apakah kendaraan itu masih terdaftar tapi kendaraannya sudah hilang, atau kalau kendaraannya sudah tidak layak pakai kita akan ajukan penghapusan aset,” tambah Hairan.

Lebih lanjut Hairan menyebutkan kendaraan banyak terdapat di Aset tetapi barangnya tidak ada. Dan hasil tindak lanjut pengecekan yang dilakukan, kedepan Pemerintah akan bekerjasama dengan Samsat guna mempermudah pembayaran pajak.

Terpisah, Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat Encep Jarkasih mengatakan, pengecekan yang dilakukan ke seluruh OPD ini akan dilakukan sejak Tanggal 15 hingga 23 Juni 2022 secara bergilir.

“Pengecekan akan dilakukan secara keseluruhan sekaligus menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk penertiban penatausahaan Barang Milik Daerah perbedaan data yang di OPD, sample BPK dengan data yang ada di Samsat,” kata Encep, Kamis (16/6/22).

Dijelaskan oleh Encep, tunggakan pajak tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti.

“Ini berkaitan juga dengan pajak Kendaraan Dinas yang harus dibayar di Samsat,” sebutnya.(*/Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat dan Yayasan Budhi Luhur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran RT 15 Tungkal Harapan
Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan
Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Berita ini 388 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat dan Yayasan Budhi Luhur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran RT 15 Tungkal Harapan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Berita Terbaru