Kendaraan Dinas di Tanjab Barat Jadi Temuan BPK, Infonya Lalai Bayar Pajak

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan didampingi Kepala Inspektorat Encep Jarkasih saat melakukan pengecekan kendaraan Dinas. FOTO : Ist

Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan didampingi Kepala Inspektorat Encep Jarkasih saat melakukan pengecekan kendaraan Dinas. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Banyak kendaraan Dinas di Pemkab Tanjung Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi. Selain tidak diketahui keberadaanya, sejumlah kendaraan ini kabarnya juga tidak membayar pajak.

Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan banyak kendaraan Dinas yang tidak membayar pajak dan keberadaanya tidak diketahui.

“Guna menindaklanjuti temuan BPK yang juga sudah atas izin Pak Bupati, kita akan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pengecekan,” kata Wabup disela pendataan kendaraan Dinas disejumlah OPD, Rabu (15/6/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan cek satu persatu apakah kendaraan itu masih terdaftar tapi kendaraannya sudah hilang, atau kalau kendaraannya sudah tidak layak pakai kita akan ajukan penghapusan aset,” tambah Hairan.

Lebih lanjut Hairan menyebutkan kendaraan banyak terdapat di Aset tetapi barangnya tidak ada. Dan hasil tindak lanjut pengecekan yang dilakukan, kedepan Pemerintah akan bekerjasama dengan Samsat guna mempermudah pembayaran pajak.

Terpisah, Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat Encep Jarkasih mengatakan, pengecekan yang dilakukan ke seluruh OPD ini akan dilakukan sejak Tanggal 15 hingga 23 Juni 2022 secara bergilir.

“Pengecekan akan dilakukan secara keseluruhan sekaligus menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk penertiban penatausahaan Barang Milik Daerah perbedaan data yang di OPD, sample BPK dengan data yang ada di Samsat,” kata Encep, Kamis (16/6/22).

Dijelaskan oleh Encep, tunggakan pajak tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti.

“Ini berkaitan juga dengan pajak Kendaraan Dinas yang harus dibayar di Samsat,” sebutnya.(*/Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan
Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat
Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga
Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan
Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina
Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil
BREAKING NEWS ; Penjabat Sekda Lantik 36 Pejabat Eselon III dan IV di Aula BKPSDM Tanjabbar
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:02 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:17 WIB

Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:19 WIB

Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:55 WIB

Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:19 WIB

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:43 WIB

Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:50 WIB

BREAKING NEWS ; Penjabat Sekda Lantik 36 Pejabat Eselon III dan IV di Aula BKPSDM Tanjabbar

Berita Terbaru