Korupsi Proyek Pendopo: Kejati DKI Geledah Kementerian PU!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus dugaan penyelewengan dana APBN di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memasuki babak baru. Tim penyidik Kejati DKI Jakarta resmi melakukan penggeledahan besar-besaran pada Kamis (9/4/2026) sore hingga malam.

Detail Kasus:

  • Nilai Proyek: Pembangunan gedung pendopo ini menelan anggaran fantastis hingga Rp100 Miliar.
  • Dugaan Kerugian Negara: Berdasarkan laporan internal inspektorat, praktik korupsi ini diduga merugikan negara sekitar Rp16 Miliar!

Apa saja yang digeledah?
Penyidik menyisir ruang kerja di Ditjen Sumber Daya Air (SDA) dan Ditjen Cipta Karya. Hasilnya, tumpukan dokumen penting dan bukti elektronik resmi disita untuk memperkuat penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penggeledahan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kementerian PU.

“Tim penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan,” ujar Dapot kepada wartawan dilangsir dari kompas.com

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Cipta Karya Kementerian PU, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktur Jenderal Cipta Karya.

“Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024,” tambahnya.

Sikap Kementerian:
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan sikap kooperatif dan menghormati penuh proses hukum yang berjalan demi menjaga integritas kementerian.

Pantau terus perkembangannya! Siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka?

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi 3.489 Wirausaha Perempuan Melalui PFpreneur
Berita ini 110 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Sabtu, 25 April 2026 - 14:56 WIB

Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata

Berita Terbaru