JAKARTA – Kasus dugaan penyelewengan dana APBN di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memasuki babak baru. Tim penyidik Kejati DKI Jakarta resmi melakukan penggeledahan besar-besaran pada Kamis (9/4/2026) sore hingga malam.
Detail Kasus:
- Nilai Proyek: Pembangunan gedung pendopo ini menelan anggaran fantastis hingga Rp100 Miliar.
- Dugaan Kerugian Negara: Berdasarkan laporan internal inspektorat, praktik korupsi ini diduga merugikan negara sekitar Rp16 Miliar!
Apa saja yang digeledah?
Penyidik menyisir ruang kerja di Ditjen Sumber Daya Air (SDA) dan Ditjen Cipta Karya. Hasilnya, tumpukan dokumen penting dan bukti elektronik resmi disita untuk memperkuat penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai penggeledahan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kementerian PU.
“Tim penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan,” ujar Dapot kepada wartawan dilangsir dari kompas.com
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Cipta Karya Kementerian PU, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktur Jenderal Cipta Karya.
“Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024,” tambahnya.
Sikap Kementerian:
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan sikap kooperatif dan menghormati penuh proses hukum yang berjalan demi menjaga integritas kementerian.
Pantau terus perkembangannya! Siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka?
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal











