KPK Kembali Sita Aset Mantan Bupati Kukar, 72 Mobil, 32 Motor dan Uang 8,7 M

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan/inilah.com)

Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan/inilah.com)

NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita berbagai aset dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Tak tanggung-tanggung Aset yang disita itu di antaranya 72 mobil, 32 motor dan uang Rp 8,7 miliar.

“Kendaraan bermotor dengan jumlah 72 mobil dan 32 motor,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat keterangan tertulis seperti dilangsir cnbcindonesia.com, Sabtu, (8/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tessa mengatakan berbagai aset, termasuk mobil dan motor itu disita dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah Lokasi di Jakarta dan sekitarnya, Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kartanegara yakni terdiri dari 9 kantor dan 19 rumah.

Lanjut Tessa rangkaian penggeledahan telah dilakukan sejak bulan Mei hingga awal Juni 2024.

Tessa menuturkan selain menyita kendaraan bermotor, penyidik juga menemukan uang senilai Rp 6,7 miliar dan dalam bentuk Dolar Amerika Serikat dan mata uang lainnya senilai Rp 2 miliar. Ratusan dokumen dan barang bukti elektronik ikut diangkut dari penggeledahan tersebut.

Masih dari cnbcindonesia.com, sebelumnya, KPK juga telah menyita 91 unit kendaraan bermotor dalam kasus Rita Widyasari. Mobil tersebut memiliki beragam merek, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz dan juga motor.

Selain itu, penyidik juga menyita 5 aset berupa tanah yang luasnya mencapai ribuan meter. Ada pula jam tangan mewah yang disita, yaitu bermerek Rolex, Richard Mille, Hublot dan sebagainya.

KPK menetapkan Rita Widyasari menjadi tersangka kasus gratifikasi dan TPPU sejak 2018 lalu. KPK menduga Rita berupaya menyamarkan uang hasil korupsi dengan mengubahnya menjadi berbagai aset.

Penyidikan perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka.

Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukum 10 tahun penjara kepada Rita karena terbukti menerima suap Rp 6 miliar dan gratifikasi Rp 110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.(hsy/hsy)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Sumber Berita: cnbcindonesia.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progres Pembukaan Jalan TMMD di Desa Kemuning Sepanjang 3 Kilometer Capai 50 Persen
Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Paparkan Komitmen Menuju Kabupaten BERKAH MADANI
Bulog Cabang Kuala Tungkal Serap 3.100 Ton Gabah Dari Petani
Berdaya dan Berjaya: Kisah Move Leather Jadi UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy
Hamdani : Komunitas Seniman Tanjab Barat Berikan Warna Bagi Perkembangan Daerah
Bersama Masyarakat, Satgas TMMD ke-124 Bahu Membahu Kerjakan Sumur Bor di SDN 092 Tanjab Barat
Lindungi Generasi Muda Dari Judi Online dan Narkoba, Tanjab Barat Perkuat Kerjasama Dengan APH
Hybrid Evaluasi KLA, Bupati Tanjab Barat Targetkan Kategori Nindya
Berita ini 151 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:34 WIB

Progres Pembukaan Jalan TMMD di Desa Kemuning Sepanjang 3 Kilometer Capai 50 Persen

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:56 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Paparkan Komitmen Menuju Kabupaten BERKAH MADANI

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:39 WIB

Bulog Cabang Kuala Tungkal Serap 3.100 Ton Gabah Dari Petani

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:39 WIB

Berdaya dan Berjaya: Kisah Move Leather Jadi UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy

Senin, 12 Mei 2025 - 23:32 WIB

Hamdani : Komunitas Seniman Tanjab Barat Berikan Warna Bagi Perkembangan Daerah

Berita Terbaru

Kegiatan penyeraman Gabah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Bulog)

Berita

Bulog Cabang Kuala Tungkal Serap 3.100 Ton Gabah Dari Petani

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:39 WIB