KPU Tanjab Barat Temukan 1.178 Ribuan Surat Suara Rusak

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara  Pemilu 2024. FOTO : BS/LT.

KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024. FOTO : BS/LT.

KUALA TUNGKAL – Catatan sementara KPU Kabupaten Tanjab Barat ditemukan ribuan surat suara dalam keadaan rusak. Kerusakan itu diketahui setelah pihak KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan sortir dan pelipatan.

Hal itu diungkapkan oleh KPU Tanjab Barat, Muhammad Rum, yang mengonfirmasi bahwa surat suara yang rusak mencapai ribuan dan menjadi perhatian serius pihaknya.

“Benar bahwa ada sejumlah surat suara yang mengalami kerusakan, namun kerusakan ini tidak dapat dikategorikan sebagai masalah yang substansial,” ujar Muhammad Rum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Rum menjelaskan bahwa setelah proses penyortiran dan pelipatan surat suara, beberapa di antaranya mengalami kerusakan yang memenuhi kriteria kategori rusak.

Rum menyebut surat suara, meliputi surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 196, surat suara untuk DPR RI sebanyak 259, DPD RI sebanyak 85, DPRD Provinsi sebanyak 443.

Kemudian surat suara untuk DPRD Kabupaten sebanyak 19, DPR Kabupaten Tanjab Barat Dapil II sebanyak 132, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dapil III sebanyak 8, DPRD Tanjab Barat IV sebanyak 16, dan Tanjab Barat V sebanyak 20.

“Dengan demikian, jumlah total surat suara yang terdampak kerusakan mencapai 1.178,” tambahnya.

Muhammad Rum menjelaskan bahwa kerusakan surat suara tersebut bukan disebabkan oleh faktor internal di tingkat lokal, melainkan berasal dari pabrik pencetakan yang memproduksi surat suara tersebut.

“Kami telah mengajukan laporan terkait kerusakan ini, dan saat ini proses percetakan telah dimulai untuk mendapatkan penggantian surat suara yang rusak,” jelasnya.*

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026
Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
Kukuhkan Paskibraka Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 61 Dihadiri Wamenkaker RI
Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD
Berita ini 93 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Kukuhkan Paskibraka Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda

Berita Terbaru

Prof. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. sedang berbicara sebagai pembicara dalam sebuah forum akademik formal yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). (FOTO : Dok. Istimewa/hukumonline.com)

Republik

Alarm Darurat Demokrasi: Indonesia di Ambang Otoritarianisme?

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:13 WIB