KPU Tanjabar Rekrut 402 Anggota PPS Untuk Pilkada 2020

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Istimewa/Sekretariat KPU Tanjab Barat

FOTO : Istimewa/Sekretariat KPU Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Setelah merampungkan proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat, mulai merekrut anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Jumlah anggota PPS yang akan direkrut oleh KPU Tanjab Barat tersebut yaitu 402 orang untuk 134 desa yang ada di kabupaten tersebut.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I menjelaskan, setelah merampungkan proses perekrutan anggota PPK, kini pihaknya mulai merekrut anggota PPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena jumlah total desa yang ada yaitu 134 kemudian di setiap desa ditempatkan tiga anggota PPS, maka jumlah total anggota PPS yang akan direkrut yaitu 402 orang,” terang Ilyas kemarin.

Ilyas menjelaskan pendaftaran untuk anggota PPS itu dua cara dengan online dan ofline dijadwalkan mulai 18 hingga 24 Februarai 2020.

Seluruh berkas pendaftaran ofline dan online diantar langsung ke KPU Kabupatan Tanjab Barat atau melalui jasa Pos ditujukan kepadaPanitia Seleksi Calon Anggota PPS Pemilihan Serentak Tahun 2o20 KPU Kabupaten TanjungJabung Barat dengan alamat Jl. Bcringin – Kuala Tungkal mulai tanggal 18 s/d 24 Fcbrueri 2020 pukul O8.OO – 16.00 WIB.

Setelah pendaftaran lanjut Ilyas, pada KPU Tanjab Barat menjadwalkan penelitian adminitrasi berkas pendaftar anggota PPS pada 25 hingga 27 Februari 2020.

Dijelaskan juga oleh Ilyas, setelah proses penelitian administrasi berkas, para calon anggota PPS akan mengikuti test tertulis.

Untuk diketahui bahwa calon anggota PPS yang akan direkrut ini akan bertugas selama 8 bulan terhitung mulai April – November 2020.(*)

 

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Daftarnya
Deklarasi & Aksi GRAO Menandai Perlawanan Untuk Kedaulatan Rakyat
Danlanal Palembang Tinjau Pelabuhan di Kuala Tungkal Urat Nadi Perekonomian Masyarakat
Dirpolairud Polda Jambi Sambut Kedatangan Danlanal Palembang
Apresiasi Ungkap Kasus Narkoba, DPC Granat Berikan Piagam Penghargaan ke Polres Tanjab Barat
Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU
Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba
Kabar Duka, Pengacara Muda Alvin Lim Meninggal Dunia
Berita ini 651 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Daftarnya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:55 WIB

Deklarasi & Aksi GRAO Menandai Perlawanan Untuk Kedaulatan Rakyat

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:40 WIB

Danlanal Palembang Tinjau Pelabuhan di Kuala Tungkal Urat Nadi Perekonomian Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:46 WIB

Dirpolairud Polda Jambi Sambut Kedatangan Danlanal Palembang

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:12 WIB

Apresiasi Ungkap Kasus Narkoba, DPC Granat Berikan Piagam Penghargaan ke Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Brasil, Minggu (17/11/2024). Indonesia Resmi Bergabung Menjadi Anggota Penuh BRICS. Apa risikonya?(Dok. Setpres/kompascom)

Nasional

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Senin, 13 Jan 2025 - 19:24 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Jambi Jadi Perda. FOTO : HMS

Provinsi Jambi

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Senin, 13 Jan 2025 - 18:26 WIB