Kurang dari Sepekan, Pelaku Perampokan dan Pembunuhan ITR Muda di Kota Jambi Ditangkap di Sumsel

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pembunuhan ITR Muda di Kota Jambi di Sumsel. FOTO : Jambione.com

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pembunuhan ITR Muda di Kota Jambi di Sumsel. FOTO : Jambione.com

JAMBI –  Pelarian pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi berakhir sudah.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi berhasil menangkap pelaku dipersembunyiannya di wilayah Sumatera Selatan yang diduga rumah teman wanitanya.

“Iya, sudah. Pelaku itu berhasil ditangkap dinihari tadi di Sumatera Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/10/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial D (33) saat ini sedang dalam perjalanan dari Sumatera Selatan untuk dibawa ke Kota Jambi.

Namun, polisi belum membeberkan ikhwal kronomolis penangangkapan dan motif pelaku yang tergolong sadis dan mengegerkan warga kota Jambi itu.

Selain itu, belum ada keterangan resmi dari kepolisian apakah pelaku beraksi seorang diri, atau ada komplotan lainnya.

Kronologis Kejadian

Peristiwa bermula pada Kamis, (2/10/25) pagi. Nindia (38) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar rumahnya oleh asisten rumah tangganya.

Tubuh Nindia bersimbah darah, diduga akibat luka senjata tajam. Selain menghabisi korban, pelaku juga membawa kabur mobil Pajero putih polisi AD 77 RA milik Nindia.

Saat Nindia ditemukan, warga mendapati kamarnya dalam keadaan acak-acakan. Sejumlah dokumen penting, termasuk STNK, turut hilang. Tubuh Nindia tergeletak di lantai.

Menurut informasi masyarakat, korban diduga mengalami aksi perampokan dan mengalami luka di bagian leher serta wajah.

Seusai kejadian tersebut, Kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengusut kasus tersebut. Polisi juga berhasil melacak pelarian pelaku terekam CCTV Pintu Tol Sebapo menuju Banyu Lincir, Sumsel.

Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Kasus ini masuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sesuai diatur dalam pasal 365 KUHP.*

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Berita ini 123 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:12 WIB

Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:24 WIB

Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan

Berita Terbaru