Kurir 10 Kg Sabu dan Ekstasi di Bengkalis Berhasil Ditangkap Setelah Ban Mobilnya Ditembak Polisi

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando saat gelar jumpa pers, Senin (26/6/23). FOTO : Cakaplah.com

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando saat gelar jumpa pers, Senin (26/6/23). FOTO : Cakaplah.com

BENGKALIS – Penyeludupan 10 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu dan 17.817 butir pil ekstasi dari Malayasia berhasil diamankan Polres Bengkalis dan Bea Cukai.

Penangkapan tersebut pada Minggu (18/6/23) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Sungai Desa Selari, Kecamatan Pakning, Kabupaten Bengkalis hingga perbatasan Sabak Auh Kabupaten Siak.

Satu orang berhasil diamankan petugas berinisial RA alias Rusli (20), warga Kecamatan Bantan, Bengkalis diduga terlibat jaringan internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando menyebutkan penangkapan pelaku AS telah diintai sejak Sabtu 17 Juni 2023 dari Pelabuhan Penyeberangan Sungai Selari, Pakning tersebut.

“Petugas gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika tujuan ke Kota Pekanbaru dan satu orang tersangka berikut barang buktinya 10 paket besar dengan berat kotor mencapai 10 Kg diamankan,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat gelar jumpa pers seperti dilangsir capaklahcom, Senin (26/6/23).

Dijelaskan Bimo, pengungkapan kasus ini dilakukan tim Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Satpolair dan Bea Cukai Bengkalis.

Awalnya, pada Kamis (15/6/2023), tim mendapat informasi ada kapal dari Malaysia yang diduga menyelundupkan narkoba melalui Selat Malaka.

Lanjut Kapolres Bengkalis menyebut dalam penangkapan pelaku, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan kendaraan tersangka yang mengangkut barang bukti. Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur terhadap kendaraan minibus yang dikendarai tersangka.

“Tersangka tak berkutik dan berhasil diringkus setelah tembakan petugas menyasar ban belakang untuk memaksa menghentikan laju kendaraan hingga sejauh sekitar 10 kilometer. di perbatasan antara Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dan Sabak Auh Kabupaten Siak,” papar Kapolres.

Tak hanya mencoba melarikan diri, tersangka Rusli ini juga sempat berusaha untuk mengecok petugas dengan cara membuang barang bukti ke jalan.

“Pelaku mengaku akan membawa barang bukti narkotika ini ke Pekanbaru, yang diperintahkan seseorang berinisial R. Saat ini, masih dilakukan pengembangan,” kata Bimo.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati dan sesingkat-singkatnya 6 tahun penjara,” tutup Bimo Anggoro.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol
Polres Tanjabbar ungkap kasus Narkoba, Raup untung pelaku campur Shabu dengan Tawas
BREAKING NEWS : Personel Polres Tanjabbar Gerebek dan Bakar Arena Sabung Ayam di Betara
Berita ini 297 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Kamis, 14 November 2024 - 18:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar

Senin, 11 November 2024 - 18:48 WIB

Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal

Sabtu, 9 November 2024 - 16:03 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta

Berita Terbaru