Kurir 10 Kg Sabu dan Ekstasi di Bengkalis Berhasil Ditangkap Setelah Ban Mobilnya Ditembak Polisi

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando saat gelar jumpa pers, Senin (26/6/23). FOTO : Cakaplah.com

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando saat gelar jumpa pers, Senin (26/6/23). FOTO : Cakaplah.com

BENGKALIS – Penyeludupan 10 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu dan 17.817 butir pil ekstasi dari Malayasia berhasil diamankan Polres Bengkalis dan Bea Cukai.

Penangkapan tersebut pada Minggu (18/6/23) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Sungai Desa Selari, Kecamatan Pakning, Kabupaten Bengkalis hingga perbatasan Sabak Auh Kabupaten Siak.

Satu orang berhasil diamankan petugas berinisial RA alias Rusli (20), warga Kecamatan Bantan, Bengkalis diduga terlibat jaringan internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando menyebutkan penangkapan pelaku AS telah diintai sejak Sabtu 17 Juni 2023 dari Pelabuhan Penyeberangan Sungai Selari, Pakning tersebut.

“Petugas gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika tujuan ke Kota Pekanbaru dan satu orang tersangka berikut barang buktinya 10 paket besar dengan berat kotor mencapai 10 Kg diamankan,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat gelar jumpa pers seperti dilangsir capaklahcom, Senin (26/6/23).

Dijelaskan Bimo, pengungkapan kasus ini dilakukan tim Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Satpolair dan Bea Cukai Bengkalis.

Awalnya, pada Kamis (15/6/2023), tim mendapat informasi ada kapal dari Malaysia yang diduga menyelundupkan narkoba melalui Selat Malaka.

Lanjut Kapolres Bengkalis menyebut dalam penangkapan pelaku, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan kendaraan tersangka yang mengangkut barang bukti. Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur terhadap kendaraan minibus yang dikendarai tersangka.

“Tersangka tak berkutik dan berhasil diringkus setelah tembakan petugas menyasar ban belakang untuk memaksa menghentikan laju kendaraan hingga sejauh sekitar 10 kilometer. di perbatasan antara Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dan Sabak Auh Kabupaten Siak,” papar Kapolres.

Tak hanya mencoba melarikan diri, tersangka Rusli ini juga sempat berusaha untuk mengecok petugas dengan cara membuang barang bukti ke jalan.

“Pelaku mengaku akan membawa barang bukti narkotika ini ke Pekanbaru, yang diperintahkan seseorang berinisial R. Saat ini, masih dilakukan pengembangan,” kata Bimo.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati dan sesingkat-singkatnya 6 tahun penjara,” tutup Bimo Anggoro.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat
Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP
Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Berita ini 268 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:09 WIB

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Berita Terbaru

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir Saat Melelas Personel IPTU Ilham Tri Kurnia Mutasi ke Polisi Tugas Umum. FOTO :  Viryzha

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Lelas Personel Mutasi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:27 WIB