Lagi 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan BC Jambi

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampel dari Rokok Ilegal yang Berhasil Diamankan BC Jambi. FOTO : BIN/Ist

Sampel dari Rokok Ilegal yang Berhasil Diamankan BC Jambi. FOTO : BIN/Ist

JAMBI – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi kembali melakukan operasi dan berhasil amankan sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal.

Jutaan batang rokok ilegal tersebut tanpa dilengkapi pita cukai.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Enny Efirani mengatakan, penindakan dilakukan pada Kamis (31/3) lalu di Jalan Lintas Sumatera, Muara Bungo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enny menyebutkan, awalnya diperoleh informasi mengenai akan adanya pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa melalui jalur darat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tim P2 Bea Cukai Jambi berhasil melakukan penindakan di TKP,” kata Enny.

Dikatakan Enny, barang bukti yang diamankan berupa 100 koli rokok ilegal dalam kendaraan truk Mitsubishi Canter HDL.

“Perkiraan total kerugian negara mencapai 1,2 miliar rupiah,” kata Enny seperti dikitip bidikindonesianews.co.id, Kamis (7/4/22).

Sopir dan kernet mobil juga diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang bukti kini telah dilakukan penyegelan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Jambi.(*Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 681 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru