JAMBI – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi kembali melakukan operasi dan berhasil amankan sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal.
Jutaan batang rokok ilegal tersebut tanpa dilengkapi pita cukai.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Enny Efirani mengatakan, penindakan dilakukan pada Kamis (31/3) lalu di Jalan Lintas Sumatera, Muara Bungo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Enny menyebutkan, awalnya diperoleh informasi mengenai akan adanya pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa melalui jalur darat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tim P2 Bea Cukai Jambi berhasil melakukan penindakan di TKP,” kata Enny.
Dikatakan Enny, barang bukti yang diamankan berupa 100 koli rokok ilegal dalam kendaraan truk Mitsubishi Canter HDL.
“Perkiraan total kerugian negara mencapai 1,2 miliar rupiah,” kata Enny seperti dikitip bidikindonesianews.co.id, Kamis (7/4/22).
Sopir dan kernet mobil juga diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang bukti kini telah dilakukan penyegelan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Jambi.(*Edt)