KUALA TUNGKAL – Tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan mediasi permasalahan antara masyarakat Dusun Bumi Suci Kecamatan Bram Itam dengan PT Jadestone Energy.
Mediasi yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Kamis kemarin (18/1/24) dipimpin langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat, dihadiri Sekda, unsur Forkopimda, Asisten II, Kaban Kesbangpol, pihak PT Jadestone Energy, Aparat Pemerintah Desa dan Kecamatan Bram Itam.
Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat disela mediasi menekankan kepada pihak Perusahaan, Pemerintah Desa dan Kecamatan serta pihak terkait untuk menyosialisasikan terkait hak dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tekankan sosialisasikan aturan khususnya terkait hal dan kewajiban masing-masing,” kata Bupati.
Kepada pihak Perusahaan Bupati mengingatkan untuk peka terhadap dampak Lingkungan serta masyarakat di sekitar lokasi investasi Agara permasalahan serupa tidak terjadi dikemudian hari.
Sementara Kabid penanganan konflik Badan Kesbangpol Tanjung Jabung Barat Hilal mengatakan, mediasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti permasalahan yang dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat RT 06 dan RT 12 Dusun Bumi Suci Kecamatan Bram Itam.
“Masyarakat menuntut hak yang menurut mereka tidak sesuai dengan dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan terhadap kondisi dan keadaan yang mereka rasakan,” jelasnya.
Selanjutnya sambung Hilal, Tim terpadu akan merencanakan Rapat gabungan yang dihadiri semua pihak dan akan dijadwalkan serta dikoordinasikan terlebih dahulu.(*/Adv)
Penulis : Adv
Sumber Berita : Lintastungkal