Medadak, Satpolairud Polres Tanjab Barat Periksa Kapal di Pelabuhan Tangga Raja Ulu

- Editor

Sabtu, 5 Maret 2022 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat saat melakukan pemeriksaan muatan Kapal, Sabtu (5/3/22). FOTO : Satpolairud

Personel Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat saat melakukan pemeriksaan muatan Kapal, Sabtu (5/3/22). FOTO : Satpolairud

KUALA TUNGKAL –  Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi secara mendadak melakukan pengecekan dan Pemeriksaan terhadap muatan Kapal bongkar muat di Pelabuhan Tangga Raja Ulu, Kuala Tungkal, Sabtu (5/3/22).

Pemeriksaan yang dilakukan Personel Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat sebagau upaya dari pihak kepolisian mengantisipasi kelangkaan Minyak goreng sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak pidana lainnya.

“Pengecekan terhadap muatan Kapal yang membawa Sembako dan Minyak goreng di Pelabuhan Wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Barar dan Perairan Sungai Pengabuan yang kita lakukan sebagai upaya antisipasi penimbunan Minyak goreng,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta melalui Kasatpolairud AKP Syaiful Anwar kepada lintastungkal.

Syaiful menegaskan, pihaknya akan melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap barang muatan Kapal apabila ditemukan penimbunan Minyak goreng secara berlebihan.

“Dari hasil pemeriksaan di Lapangan kita tidak menemukan Kapal – Kapal yang membawa atau menimbun  Minyak goreng serta hal – hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Kasatpolairud Polres Tanjung Jabung Barat, AKP Syaiful Anwar mengimbau, terhadap Kapal – Kapal yang melakukan bongkar muat di Perairan Sungai Pengabuan untuk tidak melakukan perbuatan mengarah ke Tindak Pidana.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat
4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA
DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga
Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027
Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik
Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!
Berita ini 1,794 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru