“Untuk itu Saya bersama suami buat laporan di Polres Sarolangun, dan barusan sudah selesai buat laporannya,” katanya lagi.
“Kita berharap ini cepat diproses dan yang bersangkutan bisa mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukan kepada saya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Suami dari EN saat dikonfirmasi lewat via telpon membantah istrinya telah melakukan dugaan penganiaan.
“Tidak ada itu hanya isu-isu saja, sudahlah,” ungkapnya.
“Yang salah itu pimpinannya (Kadis Damkar-red) tidak bisa menyelesaikan,” kilah Abdul Honi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendie Renaldy, saat dikonfirmasi via seluler membenarkan pihaknya sudah menerima laporan atas kasus penganiayaan, dan berjanji akan menindaklanjuti perkara tersebut.
“Kita baru terima laporannya tadi sore (12/07/21), jadi sekarang kita masih menunggu hasil visum dari dokter, selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan kepada saksi-saksi ditempat kejadian perkara, nanti untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kembali,” pungkasnya.(*)
Halaman : 1 2