Mengenal Lebih Dekat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenal Lebih Dekat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Jambi. FOTO : HMS

Mengenal Lebih Dekat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Jambi. FOTO : HMS

JAMBI – Ketika berbicara tentang penegak hukum di Indonesia, maka mayoritas masyarakat secara serentak akan menyebutkan Polisi, Jaksa dan Hakim.

Masyarakat secara umum hanya mengetahui bahwa yang bisa menegakkan hukum di Indonesia adalah Polisi, Jaksa dan Hakim. Profesi yang sangat populer dan bahkan sering menjadi cita-cita anak bangsa Indonesia, tapi tidak jauh dari profesi tersebut ada satu profesi yang mungkin tidak banyak masyarakat yang tahu atau bahkan tidak pernah tahu sama sekali.

Profesi tersebut adalah Pembimbing Kemasyarakatan atau yang disebut PK dan tempat tugasnya berada di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PK merupakan salah satu profesi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Di Provinsi Jambi terdapat salah satu Kantor Balai Pemasyarakatan yakni Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi yang beralamat di Jalan Jenderal Basuki Rahmat Kelurahan Paal V Kecamatan Kota Baru Jambi.

Di dalam Pasal 1 Ayat (23), UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasayarakatan dijelaskan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan adalah Petugas Pemasyarakatan yang melaksanakan Litmas, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Klien, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana. Selain itu secara lebih spesifik di Pasal 1 Angka 13, UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dijelaskan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan adalah Pejabat Fungsional Penegak Hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana.

Dari kedua undang-undang tersebut sangat jelas disebutkan bahwa PK merupakan penegak hukum dengan berbagai tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Penggunaan TKA Harus Berdampak pada Peningkatan SDM Lokal
Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1
Sukseskan Tabligh Akbar UAS, Polres Tanjab Barat Terjunkan Personel Gabungan Maksimalkan Pengamanan
Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi
Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!
Sinergi Kehumasan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat Gelar Sharing Session Bersama Media
Pertamina Tegaskan Angka Rp18.040 di Struk Adalah Nilai Keekonomian Pertalite, Bukan Harga Baru yang Harus Dibayar Konsumen 
Berita ini 153 kali dibaca
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:57 WIB

Wamenaker: Penggunaan TKA Harus Berdampak pada Peningkatan SDM Lokal

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:13 WIB

Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:04 WIB

Sukseskan Tabligh Akbar UAS, Polres Tanjab Barat Terjunkan Personel Gabungan Maksimalkan Pengamanan

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:24 WIB

Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:58 WIB

Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor (tengah) dan Bupati Tanah Datar Eka Putra (kedua kiri) meninjau Festival Minangkabau 2026 di Pagaruyung, Kamis (25/6/2026). Kehadiran tersebut menegaskan komitmen Kemnaker dalam memperkuat SDM lokal di sektor pariwisata. (Foto: Dok. Kemnaker)

Sumatera Barat

Sektor Pariwisata dan Budaya Strategis Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:29 WIB