Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Saat Melakukan Olah TKP (hms)

Petugas Saat Melakukan Olah TKP (hms)

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MG, pelaku penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir.

Korban, yang diketahui bernama Aldi Budiartini Hamrozi (23), seorang pelajar asal Kelurahan Tungkal II, dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, berawal dari cekcok saat pelaku dan korban tengah mengonsumsi minuman keras jenis tuak bersama-sama di area pasar. Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Frans Septiawan Sipayung menjelaskan bahwa situasi memanas ketika korban diduga mengancam pelaku menggunakan pecahan kaca.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas tindakan korban. Merasa tidak terima, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau dapur, lalu kembali ke lokasi kejadian di Pasar Tanggo Rajo Ilir,” ujar AKP Frans.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung menghampiri korban dan menikam dada bagian kiri Aldi sebanyak satu kali. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Pihak kepolisian baru menerima informasi mengenai tindak pidana penganiayaan berat tersebut sekitar pukul 04.30 WIB. Personel piket fungsi Polres Tanjab Barat segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi dan pengumpulan bahan keterangan.

Tak butuh waktu lama bagi tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Tanjab Barat untuk melacak keberadaan pelaku. Pada pukul 06.00 WIB, petugas sempat mendatangi kediaman pelaku di Pelabuhan TPI Kuala Tungkal, namun pelaku sudah melarikan diri.

Namun, pada pukul 07.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa MG bersembunyi di rumah pamannya yang bernama Riski di Jl. Ki Hajar Dewantara. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. MG kemudian digiring ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif utama pelaku adalah sakit hati akibat ancaman yang dilakukan korban saat mereka sedang mabuk bersama. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung
Manfaatkan Kepanikan Korban Lewat Modus ‘Ayah Kritis’, Pencuri Rp18 Juta Diringkus Polisi di Bungo
Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria
Berita ini 165 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:58 WIB

Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung

Berita Terbaru