DELI SERDANG – Pengamat Politik Minta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang memanggil dan menindak Oknum ASN dan Non ASN Pemkab Deli Serdang diduga bernama Taufik Hidayat, karena turut mengampanyekan pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang, HM Yusuf Siregar-Bayu Sumantri dalam akun media status story whatsaap nya belum lama ini.
Hal ini memicu perhatian serius masyarakat terkait kewajiban aparatur negara netral dalam Pemilu dan Pilkada.
Dugaan tersebut berawal dari adanya tangkapan layar di status story whatsapp nya, yang kemudian menyebar di berbagai group WahtsApp dan lainnya. Dari unggahannya, Taufik Hidayat memposting gambar kampanye paslon nomor 3.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, juga ada tangkapan layar dari akun media sosialnya, berupa foto bersama yang menunjukkan tiga jari, diduga erat kaitannya dengan kampanye paslon tersebut. Namun belakangan, postingan tersebut sudah tidak ada lagi di akun media yang diduga milik Taufik Hidayat. Termasuk juga status di akun WhatsApp yang bersangkutan.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa oknum Non-ASN tersebut pernah betugas di Satpol PP Deli Serdang dan kemudian berpindah menjadi ajudan M. Ali Yusuf Siregar, dan terakhir posisinya adalah honorer (Non-ASN) di bagian protokoler.
“Tenaga honorer ini sudah beberapa lama tidak pernah terlihat di kantor Bupati atau acara kedinasan Pj Bupati Deli Serdang. Termasuk katanya, diduga istri Taufik (Yuni Erlin Siregar) juga merupakan ASN Pemkab Deli Serdang, turut memposting gambar paslon nomor 3 di akun Facebooknya. Tetapi terakhir saya lihat, sudah dihapus, padahal dia adalah ASN yang harus menjaga netralitas” sebut warga itu.
Penulis : Rizky Zulianda
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya