YTUBE
Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi dan Dirlantas Turut Bahas Angkutan Batu Bara Senkom Mitra Polri Merangin Kunjungi Kantor Pos Basarnas Bungo Pengiriman 14 Kg Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjabtim Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin Danrem 042/Gapu Resmikan Kantor Koramil 419-05/Geragai

Home / Merangin

Minggu, 22 Januari 2023 - 01:40 WIB

Oknum Honorer di Grebek Suami dan Polisi di Penginapan, Begini Pengakuan Si Pria

Oknum Honorer EDS (40) dengan Laki-laki berinisial JS (39) diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Merangin. FOTO : Res Merangin

Oknum Honorer EDS (40) dengan Laki-laki berinisial JS (39) diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Merangin. FOTO : Res Merangin

MERANGIN – Seorang oknum Honorer berinisial EDS (40) dengan Laki-laki berinisial JS (39) tak berkutik ketika digrebek oleh Polisi dan Suaminya di salah satu penginapan di Kota Bangko, Kab. Merangin, Rabu (18/01/22) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH mengungkapkan pengerbekan didasarkan pada laporkan Suami dari EDS honorer di RSUD Bangko.

“Dari pihak Suami (Perempuan) sudah laporan terkait tindak pidana perzinahan ke Polres,” ujar Kasat Reskrim AKP Lumbrian saat dikonfirmasi, Jum’at (20/01/23).

BACA JUGA :  Lakukan Curanmor di Merangin, Wanita Ini Ditangkap Polisi di Kota Padang

Atas laporan itu, kata Lumbrian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelapor dan beberapa saksi lainnya.

Laporan dilayangkan pihak Suami pada Kamis (19/01/23). Itu setelah Suami EDS mengetahui sang Istri pergi bersama Pria Idaman Lain ke salah penginapan di Kota Bangko.

“Saat digerebek oleh Anggota Kepolisian Resort Merangin, keduanya sedang berada di Kasur dengan kondisi lampu mati,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin.

BACA JUGA :  Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Infoseputar Jambi

Kemudian kedua pasangan tersebut di bawa ke Mapolres Merangin untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

“Saat di Intrograsi oleh Penyidik, Pria Ber inisial JS (39) mengakui bahwa telah bersetubuh dengan Istri si Pelapor di dalam Penginapan tersebut,” pungkas AKP Lumbrian.

Dikatakan AKP Lumbrian, proses hukum tetap berlanjut.

“Saat ini kedua pelaku masih di amankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Merangin,” tandasnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Merangin

Pencarian Bocah Laki-Laki Hanyut di Sungai Pulau Rayo Terkendala Air Sungai Keruh

Merangin

Diumpan Kambing, Harimau Terkam Warga di Merangin Berhasil Ditangkap

Covid-19

Breaking News!, Satu Pasien PDP di Merangin Dikabarkan Positif Covid-19

Merangin

Acara Penyambutan Adat Balek Kampung Anak Negeri Gubernur Al Haris

Merangin

Percepat Target Vaksinasi Covid Gubernur Jambi Rapat dengan Bupati dan FKPD Kabupaten Merangin

Merangin

Polres Sarolangun Amankan 2 Pelaku dan 2 Mobil Tanki BBM

Merangin

Satpol PP Merangin Dapat Bantuan Motor Trail Operasional

Merangin

Polsek Pamenang Musnahkan 7 Unit Mesin Dompeng PETI