Operasi Antik Siginjai, Polda Jambi Hancurkan 50 Basecamp dan Amankan 199 Orang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser bersama unsur forkopimda gelar hasil Operasi Antik Siginjai 2024 di Mapolda Jambi, Kamis (30/5/24). FOTO : Humas

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser bersama unsur forkopimda gelar hasil Operasi Antik Siginjai 2024 di Mapolda Jambi, Kamis (30/5/24). FOTO : Humas

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi Pers terkait hasil Operasi Antik Siginjai 2024 yang dilakukan Polda Jambi dan Polres jajaran selama 20 Hari.

Hasil dari Operasi Antik Siginjai 2024 yang dilakukan, sebanyak 50 Basecamp, Pondok yang diduga digunakan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dihancurkan serta mengamankan 199 orang terduga Pelaku.

Seperti yang disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser bahwa selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik, Polda Jambi dan Polres Jajaran berhasil mengamankan 199 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain mengamankan 199 orang kita juga menghancurkan dan memasang Police Line 50 Basecamp dan Pondok yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” beber AKBP Ernesto Saiser saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (30/5/24).

Dari Ratusan orang yang diamanakan sebut Ernesto, tidak semuanya akan diproses secara hukum. Pasalnya ada sebagian menjalani rehabilitasi karena mereka adalah pengguna.

Ernesto merincikan, dari hasil 199 orang yang diamanakan, 50 orang dilakukan rehabilitasi dan sisanya akan dilanjutkam proses hukum sesuai dengan peraturan berlaku sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Selama pelaksanaan kegiatan, sasaran Operasi Antik 2024 ini seperti tempat Hiburan Malam, Hotel, Kos Kosan serta Base camp para pelaku narkoba,” beber Alumni Akpol 2000 ini.

Terhadap 50 Basecamp tambah Ernesto, ada yang dihancurkan oleh masyarakat dan ada juga yang di Police Line.

Lebih lanjut Ernesto mengatakan, hasil dari Operasi Antik Siginjai 2024 jajaran juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti Sabu sebanyak 5 kg, Ganja sebanyak 3 Kg, dan Pil Ekstasi sebanyak 341 Butir serta Uang Tunai sebanyak Rp10 Juta lebih.

“Selain barang bukti narkotika tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 4 unit mobil dan 9 unit sepeda motor, serta handphone,” tambahnya.

Dirresnarkoba Polda Jambi menegaskan, bagi para bandar dan pengedar Narkotika agar berpikir Dua kali untuk menghancurkan Jambi dengan Narkotika.

“Jangan coba coba mengedarkan narkoba lagi di Jambi, berakhirnya operasi antik bukan akhir dari segalanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, konferensi pers yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser turut dihadiri Staf Ahli III Gubernur, Kasi Intel Rem Kol Inf Imasfy, Kasi Narkotika Kejati Jambi Bapak Rais Dani, SH., MH.

Selain itu tampak hadir BNNP Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rachmad Rasnova, ST, Kadiv Pemasyarakatan Lili SH, MH, Dinkes Provinsi Jambi.

Hadir juga Kabid pelayanan Kesehatan dr Dewi, Balai POM, Nova Reddy Naldo, S. Fara, Desperindag, Kepala UPTD Metrologi Legal, Bapak Bambang, SSi, ME, Tokoh Agama Ketua FKUB Prof. Drs. H. M. Hasbi Umar, MA. Ph. D, Tokoh Adat, H. Ramli Thaha, SH, MH, Tokoh Masyarakat DR. H. M. Umar. MHI serta para Kasat Res narkoba jajaran Polres.(*)

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Berita ini 188 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:12 WIB

Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar

Berita Terbaru