Pekan Ini Pemerintah Umumkan Aturan 1 Hari WFH untuk ASN dan Swasta

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). Ia memastikan kebijakan satu hari WFH untuk efisiensi BBM akan segera diumumkan pemerintah dalam waktu dekat. (FOTO : Detik.com)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). Ia memastikan kebijakan satu hari WFH untuk efisiensi BBM akan segera diumumkan pemerintah dalam waktu dekat. (FOTO : Detik.com)

JAMBI – Pemerintah mengambil langkah agresif untuk menekan konsumsi BBM akibat memanasnya konflik di Timur Tengah. Kebijakan satu hari Work From Home (WFH) dalam sepekan telah resmi ditetapkan dan tinggal menunggu waktu pengumuman.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan payung hukum kebijakan ini rampung pekan ini. Ia memberi sinyal kuat bahwa pengumuman resmi akan dilakukan sebelum bulan Maret berakhir.

“Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini,” tegas Airlangga usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/3/2026). “Secepatnya, kan tinggal berapa, bulan ini tinggal berapa hari kan. Jadi masih ada waktu.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Langsung Presiden
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa skema WFH ini berada di bawah pengawasan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“WFH sudah, kan Pak Presiden monitor langsung begitu. Ini sebentar lagi diumumkan oleh Pak Menko Perekonomian,” ujar Purbaya.

DPR: Jangan Jadi Solusi Tunggal
Meski mendukung, parlemen mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi “obat tunggal”. Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menilai langkah ini efektif secara taktis namun bersifat jangka pendek.

“Gagasan ini bisa dianggap baik sebagai langkah taktis jangka pendek, tetapi tidak boleh diperlakukan sebagai solusi tunggal atas persoalan tingginya harga minyak,” kata Aria Bima.

Politisi PDIP tersebut memahami bahwa pemerintah sedang menggodok skema kerja fleksibel (1 hari dari 5 hari kerja) untuk ASN, sektor swasta, hingga pemerintah daerah sebagai respons atas melonjaknya harga minyak dunia akibat eskalasi perang antara AS-Israel terhadap Iran.

Perbandingan: WFO vs. WFH (Kebijakan Efisiensi BBM 2026)
Ini adalah draf grafis perbandingan yang membedakan antara bekerja di kantor (WFO) dan bekerja dari rumah (WFH) dalam konteks penghematan BBM dan efisiensi, berdasarkan target pemerintah:
Kategori Bekerja di Kantor (WFO) Bekerja dari Rumah (WFH)
Konsumsi BBM 100% (Normal) Hemat hingga 20%
Potensi Hemat (Jakarta) ~136 Juta Liter/Bulan
Potensi Hemat Nasional Rp9,7 Triliun/Tahun
Waktu Perjalanan Rata-rata 1-3 jam/hari Hemat 100% waktu komuter
Dampak Lingkungan Emisi kendaraan tinggi Penurunan emisi karbon signifikan
Produktivitas Tatap muka langsung Potensi naik 13-40% (berbasis digital)

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Dikutip dari detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Jadi Energi di Daerah—Langkah Serius atau Sekadar Latah?
KPK Ungkap Modus Licik Bupati Tulungagung Peras OPD dengan 2 Surat Sakti!
Gerbong OTT Tulungagung, 12 Pejabat dan Anggota DPRD di Boyong KPK ke Jakarta
Menaker Yassierli: Implementasi PKB Adalah Kunci Harmonisasi Hubungan Industrial di Masa Depan
Skandal Solar di Bungo, Polda Jambi Telusuri Keterlibatan Manajemen SPBU Lubuk Landaidan
Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Korupsi Proyek Pendopo: Kejati DKI Geledah Kementerian PU!
Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global
Berita ini 945 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:53 WIB

Sampah Jadi Energi di Daerah—Langkah Serius atau Sekadar Latah?

Minggu, 12 April 2026 - 07:12 WIB

KPK Ungkap Modus Licik Bupati Tulungagung Peras OPD dengan 2 Surat Sakti!

Sabtu, 11 April 2026 - 18:49 WIB

Gerbong OTT Tulungagung, 12 Pejabat dan Anggota DPRD di Boyong KPK ke Jakarta

Sabtu, 11 April 2026 - 18:14 WIB

Menaker Yassierli: Implementasi PKB Adalah Kunci Harmonisasi Hubungan Industrial di Masa Depan

Sabtu, 11 April 2026 - 07:08 WIB

Skandal Solar di Bungo, Polda Jambi Telusuri Keterlibatan Manajemen SPBU Lubuk Landaidan

Berita Terbaru