Pelaku Penggelapan Puluhan Sepeda Motor Ditembak Polisi, Modusnya Ngaku TNI

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 - 11:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Ikram Puat (27) Saat Diamankan di Polsek Jambi Selatan. FOTO : Dhea

Pelaku Ikram Puat (27) Saat Diamankan di Polsek Jambi Selatan. FOTO : Dhea

JAMBI KOTA – Tim Macan Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi terpaksa menembak Ikram Puat (27), terduga pelaku penggelapan puluhan sepeda motor yang telah diamankan beberapa waktu lalu karena mencoba melawan saat akan diamankan.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan bahwa pelaku mengaku menjadi anggota TNI saat bertemu dengan korbannya.

“Jadi pada 14 Juli lalu, korban dan pelaku sepakat bertemu karena korban ingin menjual handphonenya melalui media sosial Facebook,” kata AKP Suhendry, Jumat (29/7/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat bertemu korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI kemudian meminjam sepeda motor dan handphone korban kemudian kabur.

“Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kasus ini ke kami hingga dilakukan penyelidikan,” tambahnya.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi namun pelaku melawan saat akan ditangkap hingga terpaksa ditembak oleh petugas.

“Dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan penggelapan di 20 TKP di Kota Jambi dan Muaro Jambi, saat ini masih terus kita lakukan pengembangan,” tambahnya.

Kini, pelaku disangkakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. (Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 348 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru