Pemberhentian Tujuh Perangkat Desa Sungai Rambai Menuai Sorotan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberhentian Tujuh Perangkat Desa Sungai Rambai Menuai Sorotan. ILUSTRASI

Pemberhentian Tujuh Perangkat Desa Sungai Rambai Menuai Sorotan. ILUSTRASI

SENYERANG – Sebanyak 7 (Tujuh) Perangkat Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, diberhentikan oleh Kepala Desa setempat sejak 15 November 2022 lalu.

Ikhwal pemberhentian ketujuh perangkat Desa yang menjabat sebagai Kasi, Kaur dan Kadus ini menuai sorotan dari Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Jambi Hamdani.

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari Masyarakat terkait Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, telah melakukan pemberhentian secara sepihak terhadap perangkat – perangkat Desanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan hal itu, Hamdani meminta kepada Pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019,” katanya, Senin (21/11/22) disela rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

Terpisah, Kepala Desa Sungai Rambai M. Nur Habibi dihubungi lintastungkal membenarkan adanya pemberhentian 7 (Tujuh) perangkat Desa yang didalamnya ada Kasi, Kaur maupun Kadus.

“Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kades punya kewenangan mengangkat dan melakukan pemberhentian,” katanya.

Menurut Kades, alasan diinya melakukan pemberhentian terhadap Perangkat Desa ini, sebelumnya sudah dilakukan koordinasi terkait realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2022.

“Kan kami selaku Kades punya tanggungjawab terhadap Dana itu. Dan yang ingin kami koordinasikan laporan administrasi nya seperti apa, tetapi tidak kooperatif,” katanya.

Tujuanya tidak lain agar dalam pengelolaan anggaran untuk kemajuan Desa lebih optimal.

“Kalau nantinya mereka yang diberhentikan ini ingin ikut tes lagi silahkan asal dengan tujuan sama menjadikan Sungai Rambai lebih baik kedepannya,” pungkasnya.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ziarah Nasional Peringati Harkitnas ke-118
Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari
Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Rp29,3 Juta, Dorong Pemulihan Ekonomi Korban Kebakaran Teluk Nilau
Hadirkan Rasa Aman, Polres Tanjab Barat Kawal Keberangkatan 275 Tamu Allah Kloter 21 Menuju Embarkasi Jambi
Dongkrak IPLM, Bunda Literasi Tanjab Barat Kukuhkan 12 Bunda Literasi Kecamatan 2026–2030
Bupati Anwar Sadat Lepas 376 Jemaah Haji Tanjab Barat: Jaga Kesehatan dan Doakan Daerah
Sinergi Ulama-Umaro: Bupati Anwar Sadat Siap Fasilitasi Pelantikan JATMAN NU Jambi
Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah
Berita ini 1,344 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ziarah Nasional Peringati Harkitnas ke-118

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:07 WIB

Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari

Senin, 18 Mei 2026 - 17:33 WIB

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Rp29,3 Juta, Dorong Pemulihan Ekonomi Korban Kebakaran Teluk Nilau

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:44 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Polres Tanjab Barat Kawal Keberangkatan 275 Tamu Allah Kloter 21 Menuju Embarkasi Jambi

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:25 WIB

Dongkrak IPLM, Bunda Literasi Tanjab Barat Kukuhkan 12 Bunda Literasi Kecamatan 2026–2030

Berita Terbaru