Pembuatan Paspor Bisa Kolektif dan Dari Rumah Begini Caranya

- Redaksi

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rianto, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. FOTO : BAS

Rianto, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. FOTO : BAS

KUALA TUNGKAL – Kabar gembira bagi Warga yang membutuhkan Paspor baik untuk melakukan perjalanan ke Luar Negeri atau untuk keperluan lainnya, karena saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi memberikan fasilitas “layanan Eazy Pasport” layansn Paspor jemput bola secara kolektif.

Pelayanan yang diberikan Imigrasi yakni untuk pembuatan Paspor Baru dan penggantian Paspor yang masa berlakunya telah habis, kemudian bisa dilakukan secara serempak atau kolektif.

Seperti yang disampaikan Rianto Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, saat ini Imigrasi memberikan Fasilitas layanan pembuatan Paspor jemput bola secara kolektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sebut Rianto, sebagai solusi bagi Masyarakat dalam mengurus Paspor dimasa Pandemi Covid-19. Jadi Masyarakat tidak perlu ke Kantor Imigrasi lagi untuk pembuatan Paspor Baru ataupun mengganti Paspor yang masa berlakunya habis.

“Masyarakat bisa menunggu di Rumah sehingga tidak khawatir bertemu dengan orang banyak sehingga mengurangi resiko terpapar Covid-19,” jelas Rianto kepada lintastungkal.com, Kamis (25/11/21).

Dijelaskan oleh Rianto lagi, mekanisme pelaksanaan pembuatan Paspor baru secara kolektif, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, akan mendatangi Rumah pemohon dengan mengedepankan Protokol kesehatan Covid-19.

“Masyarakat hubungi saja nomor Call Center kami di 08117456554 dan berikan nomor yang bisa dihubungi oleh Petugas dari Kantor Imigrasi,” sebutnya.

Nomor telepon yang diberikan Masyarakat ini guna memastikan daerah yang dituju (lokasi pemohon) ada koneksi Internet kemudian guna menjalin komunikasi antara pemohon dan petugas Imigrasi terkait pembuatan Paspor secara kolektif dimasa Pandemi saat ini.

“Kalau untuk persyaratan formilnya KTP, KK, Akte Kelahiran atau Ijazah atau Buku Nikah. Biaya nya seperti biasa Rp350 Ribu,” ungkap Rianto.

“Pembuatan Paspor kolektif ini bisa dilakukan serempak bahkan hingga 50 orang,” tambahnya.

Rianto menegaskan jika pembuatan Paspor kolektif ini, Imigrasi hanya melayani pembuatan Paspor baru dan penggantian Paspor yang masa berlaku nya habis.

“Jika diluar pada itu, untuk Pelayanan Paspor hilang atau pun Paspor rusak tetap harus ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal,” kata Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian ini.

Pelayanan lainnya ditambahkan Rianto, petugas Imigrasi yang datang ke Rumah Warga selaku pemohon pembuatan Paspor secara kolektif ini, setelah Petugas selesai mengambil Foto, selanjutnya melalui SMS akan dikirim Kode Billing kepada Pemohon untuk membayar melalui Bank – Bank yang ditunjuk atau ke Kantor Pos.

“Waktu penerbitan Paspor tidak lama. Tiga hari setelah pemohon melakukan pembayaran, Paspornya bisa kita antar ke yang bersangkutan,” ungkapnya.

Fasilitas pembuatan paspor secara kolektif ini tidak hanya di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat saja. Tetapi, juga berlaku di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal lainnya yakni di Kabupaten Tanjab Timur, serta di 2 (Dua) Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi seperti di Kecamatan Sekernan dan Kecamatan Muaro Sebo.

“Jadi Masyarakat yang tempat tinggalnya di Wilayah itu bisa mengajukan pembuatan Paspor di Wilayah setempat,” jelas Rianto.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 271 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Berita Terbaru