Pembuatan Paspor Bisa Kolektif dan Dari Rumah Begini Caranya

- Editor

Kamis, 25 November 2021 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rianto, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. FOTO : BAS

Rianto, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. FOTO : BAS

KUALA TUNGKAL – Kabar gembira bagi Warga yang membutuhkan Paspor baik untuk melakukan perjalanan ke Luar Negeri atau untuk keperluan lainnya, karena saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi memberikan fasilitas “layanan Eazy Pasport” layansn Paspor jemput bola secara kolektif.

Pelayanan yang diberikan Imigrasi yakni untuk pembuatan Paspor Baru dan penggantian Paspor yang masa berlakunya telah habis, kemudian bisa dilakukan secara serempak atau kolektif.

Seperti yang disampaikan Rianto Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, saat ini Imigrasi memberikan Fasilitas layanan pembuatan Paspor jemput bola secara kolektif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sebut Rianto, sebagai solusi bagi Masyarakat dalam mengurus Paspor dimasa Pandemi Covid-19. Jadi Masyarakat tidak perlu ke Kantor Imigrasi lagi untuk pembuatan Paspor Baru ataupun mengganti Paspor yang masa berlakunya habis.

“Masyarakat bisa menunggu di Rumah sehingga tidak khawatir bertemu dengan orang banyak sehingga mengurangi resiko terpapar Covid-19,” jelas Rianto kepada lintastungkal.com, Kamis (25/11/21).

BACA JUGA :  Dua Remaja Tanjab Barat Terpilih Sebagai Duta GenRe Jambi dan GenRe Favorit

Dijelaskan oleh Rianto lagi, mekanisme pelaksanaan pembuatan Paspor baru secara kolektif, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, akan mendatangi Rumah pemohon dengan mengedepankan Protokol kesehatan Covid-19.

“Masyarakat hubungi saja nomor Call Center kami di 08117456554 dan berikan nomor yang bisa dihubungi oleh Petugas dari Kantor Imigrasi,” sebutnya.

Nomor telepon yang diberikan Masyarakat ini guna memastikan daerah yang dituju (lokasi pemohon) ada koneksi Internet kemudian guna menjalin komunikasi antara pemohon dan petugas Imigrasi terkait pembuatan Paspor secara kolektif dimasa Pandemi saat ini.

“Kalau untuk persyaratan formilnya KTP, KK, Akte Kelahiran atau Ijazah atau Buku Nikah. Biaya nya seperti biasa Rp350 Ribu,” ungkap Rianto.

“Pembuatan Paspor kolektif ini bisa dilakukan serempak bahkan hingga 50 orang,” tambahnya.

Rianto menegaskan jika pembuatan Paspor kolektif ini, Imigrasi hanya melayani pembuatan Paspor baru dan penggantian Paspor yang masa berlaku nya habis.

“Jika diluar pada itu, untuk Pelayanan Paspor hilang atau pun Paspor rusak tetap harus ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal,” kata Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian ini.

BACA JUGA :  Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN

Pelayanan lainnya ditambahkan Rianto, petugas Imigrasi yang datang ke Rumah Warga selaku pemohon pembuatan Paspor secara kolektif ini, setelah Petugas selesai mengambil Foto, selanjutnya melalui SMS akan dikirim Kode Billing kepada Pemohon untuk membayar melalui Bank – Bank yang ditunjuk atau ke Kantor Pos.

“Waktu penerbitan Paspor tidak lama. Tiga hari setelah pemohon melakukan pembayaran, Paspornya bisa kita antar ke yang bersangkutan,” ungkapnya.

Fasilitas pembuatan paspor secara kolektif ini tidak hanya di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat saja. Tetapi, juga berlaku di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal lainnya yakni di Kabupaten Tanjab Timur, serta di 2 (Dua) Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi seperti di Kecamatan Sekernan dan Kecamatan Muaro Sebo.

“Jadi Masyarakat yang tempat tinggalnya di Wilayah itu bisa mengajukan pembuatan Paspor di Wilayah setempat,” jelas Rianto.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Dua Remaja Tanjab Barat Terpilih Sebagai Duta GenRe Jambi dan GenRe Favorit
HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah
Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA
PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat
Peduli Terhadap Pendidikan di Tanjab Barat, PetroChina Berikan Bantuan Beasiswa Bernilai Fantastis
Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang
Polres Tanjab Barat dan Pemda Sosialisasikan Bahaya Narkoba Sejak Dini Terhadap Siswa Sekolah Dasar
Sosialisasi Bahaya Narkoba di SDN 24 Kuala Tungkal, Upaya Timdu Selamatkan Generasi Penerus Bangsa
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:09 WIB

Atlet Taekwondo Tanjabbar Raih 16 Medali di Kejurwil dan 9 Tiket Kejurnas

Minggu, 17 September 2023 - 13:05 WIB

Jalan Santai di Merlung, Dudi Purwadi Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan

Senin, 11 September 2023 - 02:00 WIB

Hadiri Senam Santai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Begini Kata Bupati Tanjab Barat

Minggu, 10 September 2023 - 00:19 WIB

Pemain Gasing Tahun 1980 Ini Berikan Motivasi Anak Muda Lestarikan Permainan Tradisional

Jumat, 8 September 2023 - 23:02 WIB

Tim Sungai Saren Melaju ke Semi Final di Lomba Gasing HUT ke-22 Partai Demokrat

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:36 WIB

Turnamen Tenis Meja Antar OPD Sukses, Sugianto : Semoga Menambah Kekompakan Instansi

Senin, 14 Agustus 2023 - 21:39 WIB

Kecamatan Batang Asam Champions Bupati Cup 2023, Bupati Apresiasi Pemain Junjung Tinggi Fair Play

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:07 WIB

BREAKING NEWS : Final Bupati Cup 2023, Batang Asam Unggul 2-0 dari Bram Itam

Berita Terbaru

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Minggu (24/09/23). FOTO : HMS

Berita

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 Sep 2023 - 09:50 WIB