Pemkab Tanjab Barat Kembali Terima Sertifikat Tanah dari BPN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 24 September 2020 - 13:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Penyerahan Sertifikat tanah oleh Kepala Kantor BPN kepada Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS di Ruang Rapat Bupati, Kamis (24/09/20).

FOTO : Penyerahan Sertifikat tanah oleh Kepala Kantor BPN kepada Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS di Ruang Rapat Bupati, Kamis (24/09/20).

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung barat, melalui Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS kembali terima sertifikat Tanah Aset Pemkab dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjab Barat, Kamis (24/09/20).

Penyerahan Sertifikat tanah oleh kepala Kantor BPN yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati ini, juga turut disaksikan oleh Sekda, Kepala BKAD, Jajaran Staf Kantor BPN Tanjab Barat, serta undangan lainya.

Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS dalam sambutannya mengatakan tanah merupakan salah satu aset yang harus dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. Menurutnya, fungsi dari salah satu program strategis nasional pada bidang Pertanahan seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini menjadi penting dalam upaya meminimalisir sengketa lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PTSL ini menjadi penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum yang secara otomatis akan memerangi sengketa yang terjadi,” ujar Safrial.

Bupati juga sebutkan, pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menerima sertifikat tanah dari kantor BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 1.190 buah.

“Sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap sebanyak, 1.064 bidang/sertifikat, sertifikat hak pakai dengan rincian pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 60 sertifikat, kementerian agama 1 sertifikat, Kementerian PUPR 17 sertifikat, Kementrian Keuangan 10 sertifikat, Kantor Imigrasi 1 sertifikat dan tanah kas desa 3 sertifikat, sertifikat hak guna bangunan atas nama PT PLN 23 sertifikat, sertifikat tanah hak wakaf 11 sertifikat,” sebutnya.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan
Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan
Berita ini 282 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Selasa, 15 September 2026 - 18:28 WIB

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027

Berita Terbaru