Pemkab Tanjabbar Batasi Gedung Balai Pertemuan Untuk Umum

- Redaksi

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Hairan Saat Hadiri Acara Permohonan maaf siswa kelas XII SMAN 1 Tanjung Jabung Barat. FOTO : Prokopim.

Wabup Hairan Saat Hadiri Acara Permohonan maaf siswa kelas XII SMAN 1 Tanjung Jabung Barat. FOTO : Prokopim.

KUALA TUNGKALPemkab Tanjab Barat mulai hari ini membatasi penggunaan Gedung Balai Pertemuan di area Kantor Bupati Tanjab Barat untuk umum.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan saat menghadiri Acara Permohonan Maaf Siswa Kelas XII SMAN 1 Tanjab Barat yang juga dihadiri oleh para orang tua dan komite sekolah, Rabu (21/04/21).

“Kedepannya Gedung Balai Pertemuan tidak akan digunakan untuk kepentingan umum. Hal ini adalah langkah antisipasi untuk membatasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan,” kata Wabup Hairan didampingi Kadis P3AP2KB H. M. Yunus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pembatasan ini sebagai bentuk respon cepat pemerintah usai kejadian saat gedung dipakai untuk acara party siswa sempat viral bebrapa hari lalu.

“Kedepannya hanya untuk kepentingan pemerintah saja agar kedepannya tidak terjadi kesalahan yang sama,” ucap Hairan.

Sisi lain Wabup juga memyampaikan rasa bangganya atas sikap siswa/siswi yang dengan berani menyampaikan permintaan maaf.

“Atas nama Pemkab, kami sangat bangga dengan sikap anak-anak kami semua yang dengan penuh kesadaran diri, berani mengakui dan menyesali kesalahan yang di perbuat. Atas apa yang telah terjadi, kami mengajak semua pihak berkomitmen penuh untuk membina dan mengawasi anak-anak kita agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan kepada para orang tua atau wali murid, sediakan lah sedikit waktu kita untuk membimbing anak-anak kita,” ucap Wabup sembari berpesan.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan
Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat
Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga
Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan
Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina
Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:02 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:17 WIB

Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:19 WIB

Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:55 WIB

Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:19 WIB

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:43 WIB

Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil

Berita Terbaru