Pemprov Jambi Perpanjang ASN Dinas Di Rumah Hingga 21 April

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 3 April 2020 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Johansyah, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi

FOTO : Johansyah, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi

JAMBI – Dampak Wabah Covid-19 terus menyasar disegala sektor di wilayah Indonesia termasuk Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi, H. Fahrori Umar melalui Surat Edaran Nomor 1005/SE/GUB.BKD-4.1/IV/2020 tanggal 3 April 2020, masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau Work From Home ASN lingkup Pemprov Jambi diperpanjang hingga 21 April 2020 mendatang.

“Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur, WFH ASN diperpanjang hingga 21 April 2020, namun akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,”
Ungkap Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, Jumat, (03/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Johansyah menyampaikan, untik kepala OPD harus memastikan ASN agar dapat mencapai sasaran kinerja dan memenuhi target kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin pegawai.

“Sesuai SE gubernur, kepala OPD harus memantau perkembangan dan mencegah penularan covid-19 bagi ASN di lingkungannya dengan melaporkan dan memperbaharui data apabila ada ASN yang terpapar positif covid-19,” Jelas Johansyah singkat.(edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batang Mesumai Cari Warga Jambi yang Hilang Misterius
Remaja 16 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Batanghari, Tim SAR Jambi Diterjunkan ke Tebo
Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!
Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi
Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes
Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026
Sinergi Lintas Kementerian dan Pertamina: SPBUN Aceh Selatan Resmi Beroperasi, Pangkas Biaya Melaut Nelayan
Wabup Katamso Hadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Palembang
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:20 WIB

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batang Mesumai Cari Warga Jambi yang Hilang Misterius

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:45 WIB

Remaja 16 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Batanghari, Tim SAR Jambi Diterjunkan ke Tebo

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:02 WIB

Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026

Berita Terbaru