YTUBE
Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023 Sri Herlita Resmi Gantikan Agus Rama Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Penggunaan Absensi SIMEKA di Tanjab Barat Dihentikan, ASN Kembali Absen Manual 7 Tempat Wisata di Padang Terbaik, Ter-Hits, dan Terpopuler THR dan Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Ini Penjelasannya

Home / Muaro Jambi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:40 WIB

Penangkapan Terduga Penjual Togel di Tangkit, Polisi Sempat Kejar-kejaran dengan Pelaku

Anggota Satreskrim Polres Muaro Jambi Saat Mengeledah Rumah Kontrakan DA Terlihat Sejumlah BB Judi Togel Diamankan. FOTO : Humas PMJ

Anggota Satreskrim Polres Muaro Jambi Saat Mengeledah Rumah Kontrakan DA Terlihat Sejumlah BB Judi Togel Diamankan. FOTO : Humas PMJ

MUARO JAMBI – Satreskrim Polres Muaro Jambi meringkus satu terduga pelaku penjual Judi Togel inisial DA (29) di wilayah Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan atas penangkapan pelaku penjual Judi Totok Gelap (Togel) di Desa Tangkit pada Sabtu (20/8/22) oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi.

“Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan dari masyarakat, bahwa di daerah Tangkit lama ada warga yang melakukan aktivitas penjualan judi Togel,” kata Kasi Humas.

BACA JUGA :  Begini Bentuk Kain Sarung Digunakan Kelompok Remaja di Kota Jambi Untuk Perang Sarung

Kasi Humas menjelaskan penjualan judi togel ini  juga menggunakan situs judi online  https://ratusakura1.asia.

Pada saat mau dilakukan penangkapan terhadap pelaku DA di rumah kontrakannya, pelaku mencoba Kabur dengan Sepeda motornya.

“Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi sempat kejar-kejaran dengan Pelaku DA, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kasi Humas.

Setelah dilakukan penangkapan pelaku dibawa kerumah kontrakannya, Satreskrim Polres Muaro Jambi langsung melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku tepatnya di RT.03 Desa Tangkit Lama.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, Satreskrim Polres Muaro Jambi menemukan peralatan barang bukti untuk aktivitas penjualan togel.

BACA JUGA :  7 Tempat Wisata di Padang Terbaik, Ter-Hits, dan Terpopuler

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku 2 unit HP berisikan transaksi penjualan dan pemesanan judi togel online, 456 Blok Kupon Penjualan Togel yang belum ditulis (kosong), 5 lembar rekapan pengeluaran nomor Togel yang terdiri dari Sydney 2 lembar, Hongkong 2 lembar & Singapore 1 lembar, SIM, ATM, Uang Tunai, cap atau Stempel dan kendaraan sepeda motor.

“Saat ini pelaku berserta Barang Bukti diamankan di Mapolres Muaro Jambi dan masih dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut,” terang AKP Amradi.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Disparpora Muaro Jambi Dukungan Penuh Tim Sailun Salimbai Hadapi Laga Final Gubernur Cup

Muaro Jambi

Bupati Masnah Dampingi Kajati Resmikan Rumah Gena RJ di Desa Bulit Baling

Muaro Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Undangan Rapat dengan Presiden di Jakarta

Muaro Jambi

Bhakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke 76, Polsek Kumpeh Ulu Gelar Vaksinasi Covid-19

Muaro Jambi

Jumat Curhat, Kapolsek Maro Sebo Serap Aspirasi dan Keluhan Ojek Bentor Candi Muaro Jambi

Muaro Jambi

Diduga Hendak Curi Meteran PDAM, 4 Remaja Ditangkap Petugas Ronda

Muaro Jambi

Bantuan CCTV, Sopir Truk Terlibat Laka Maut di Mendalo Berhasil Diamankan

Muaro Jambi

Tradisi Bersih Kubur Sambut Ramadhan Punya Makna Tersendiri Bagi Warga Desa Senaung