Pendemi, Pelayanan Hingga Penerbitan Paspor di Imigrasi Kelas II TPI Berubah Drastis

- Editor

Rabu, 24 November 2021 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum Memasuki Kantor Imigrasi Reporter lintastungkal.com Diarahkan Untuk Pengecekan Suhu Tubuh, Senin (22/11/21). FOTO : Bas

Sebelum Memasuki Kantor Imigrasi Reporter lintastungkal.com Diarahkan Untuk Pengecekan Suhu Tubuh, Senin (22/11/21). FOTO : Bas

KUALA TUNGKAL – Sejak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melanda, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Baat, Provinsi Jambi mengalami perubahan drastis. Tidak hanya perubahan dalam pelayanan, penerbitan Paspor juga mengalami penurunan signifikan.

Pantauan lintastungkal.com saat datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Senin (22/11/2021), sebelum memasuki Kantor Imigrasi terlebih dahulu diwajibkan untuk mencuci Tangan, kemudian melakukan pengecekan suhu Tubuh.

Tidak hanya itu, oleh Duta Layanan yang menyambut kedatangan Masyarakat, bagi Warga yang berurusan di Kantor Imigrasi diarahkan ke Ruang tunggu dan diatas Meja sudah tersedia Hand Sanitizer kemudian oleh Duta layanan turut menyuguhkan minuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan perubahan dalam pelayanan tersebut, Rianto Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal yang baru bisa dikonfirmasi lintastungkal.com mengatakan, selama Pandemi Covid-19 belum berakhir, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal tetap konsisten menerapkan protokoler kesehatan dalam melayani Masyarakat.

“Kita tetap konsisten menerapkan Protokoler Kesehatan dalam melayani Masyarakat. Dimulai saat akan memasuki kantor diwajibkan untuk mencuci tangan dan cek suhu tubuh serta mewajibkan siapapun saat memasuki kantor harus memakai masker,” ungkap Rianto kepada lintastungkal.com sembari meminta maaf baru bisa melayani wawancara via Telpon karena mengikuti Rakor di Kota Jambi, Rabu (24/11/2021).

BACA JUGA :  Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Tidak hanya pelayanan yang konsisten megedepankan Prokes, kata Rianto selama Pandemi Covid-19, untuk penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal mengalami penurunan Signifikan.

“Paling dalam 1 (Satu) hari hanya ada 1 (satu) Warga yang mengurus Paspor. Mungkin karena saat ini masih pandemi, kemudian tempat yang dituju masih ketat dalam mengawasi Warga Negara lain yang datang sehingga Warga menunda untuk mengurus Paspor,” sebuntnya.

Hal lainya sehubungan dengan kewajiban sudah di Vaksinasi dalam persyaratan pembuatan Paspor, kepada lintastungkal.com Rianto menyampaikan, dalam persyaratan pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal tidak dipersyaratkan leharusan adanya bukti Vaksinasi.

“Kalau bukti sudah di vaksinasi tidak diperssyaratkan selain persyaratan KTP, KK, Akte kelahiran atau Surat Nikah atau Ijazah,” jelasnya.

BACA JUGA :  1 Korban Tenggelan di Tebo Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lanjutkan Pencarian 2 Korban Lainnya

Disoal bagaimana pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi selama Pandemi?, Rianto mengatakan, selama Pandemi Kantor Imigrasi Kuala Tungkal juga tetap melakukan pengawasan orang asing baik TKA maupun Non TKA secara berkala.

“Kegiatan pengawasan orang asing ini dilakukan dengan pendataan secara rutin,” sebutnya.

Kendati saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, Rianto menghimbau bagi Warga yang akan membuat Paspor agar memberikan keterangan data diri yang benar dan tujuan dari pembuatan Paspor itu sendiri.

“Dan sangat penting untuk menjadi perhatian Masyarakat, kita menghimbau agar Masyarakat menolak jika ada yang menawarkan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural,” sebutnya.

Sayang nya saat lintastungkal.com mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, tidak ada Warga yang datang untuk mengurus pembuatan Paspor. Sehingga tidak bisa dimintai tanggapan terkait pelayanan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal di masa Pandemi Covid-19.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Dampak Karhutla, TK Hingga Siswa SMP di Tanjab Barat Belajar Secara Daring
Demi Kemaslahatan Umat, LAZ Insan Madani Jambi Launching dan Lantik Pengurus Cabang di Tanjab Barat
Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat
4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA
DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga
Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027
Berita ini 348 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 12:32 WIB

Hairan Resmi Pimpin NasDem Tanjabbar, Sy Fasha : Jaga Kekompakan untuk Menang di 2024

Minggu, 24 September 2023 - 01:33 WIB

Ini Nama Tokoh dalam BAJA AMIN, Tim Pemenangan Anies-Muhaimin

Jumat, 22 September 2023 - 11:59 WIB

Peringati HUT ke-2 Garpu, Hairan dan Pengurus Partai NasDem Gelar Syukuran

Minggu, 17 September 2023 - 21:57 WIB

Perdana, DPC Partai Demokrat Tanjabbar Sambut Kunjungan Caleg DPR RI Dapil Jambi

Minggu, 17 September 2023 - 18:57 WIB

TIM Relawan Anies-Cak Imin se Kabupaten Rokan Hilir Resmi Terbentuk

Minggu, 17 September 2023 - 09:13 WIB

Dukungan Mengalir Deras untuk H. Surya Atma Wijaya

Jumat, 15 September 2023 - 14:48 WIB

Hairan Berangkatkan Umroh Caleg NasDem Tanjabbar!

Jumat, 15 September 2023 - 11:45 WIB

Bentuk Rasa Syukur, DPD Partai NasDem Tanjab Barat Berbagi Makanan

Berita Terbaru

Kebakaran Lahan Terjadi di Lahan Perkebunan di RT. 04 Dusun Nibung  Jaya, Desa Mekar Jati, Kecamatan Pengabuan. FOTO : Ist

Opini

Bencana Kabut Asap di Jambi Mengapa Berulang?

Senin, 2 Okt 2023 - 12:10 WIB