Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan yang Berarti

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Septia Rizki Syavanni [Mhs Fakultas Hukum Universitas Jambi]

Septia Rizki Syavanni [Mhs Fakultas Hukum Universitas Jambi]

HUKUM – Penegakan HAM di Indonesia masih buram, masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi. Hal ini harus terus diperjuangan agar negara bertindak.

Hambatan dan tantangan utama dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia adalah masalah ketertiban dan keamanan nasional, rendahnya kesadaran hak asasi manusia, dan minimnya perangkat hukum dan perundang-undangan.

Serta banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial; eksisnya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia; lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM; rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM; serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komnas HAM RI memandang penting untuk mengingatkan negara dan pemerintah akan kewajiban konstitusional dan tanggung jawab hukum serta kewajiban HAM internasional terkait akuntabilitas atas pelanggaran HAM berat dan reparasi yang efektif bagi korban pelanggaran HAM berat.

Penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas dan berlarut-larut berdampak pada terhambatnya pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.

Tidak selesainya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu akibat kebijakan setengah hati Pemerintah, masih tingginya keterlibatan negara maupun pembiaran negara dalam berbagai peristiwa pelecehan dan intimidasi terhadap warga, aktivis maupun akademisi yang mengkritik pejabat, menyuarakan masalah lingkungan, membahas korupsi, atau membela kelompok minoritas, hingga disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada tanggal 6 Desember 2022 menambah suram wajah penegakan HAM di tahun 2022 dan tahun-tahun ke depan.

Komnas HAM menyimpulkan bahwa tidak ada kemajuan berarti dalam penegakan HAM di Indonesia sejak tahun 2019.

Berbagai komitmen dan agenda perbaikan kondisi HAM yang dimandatkan Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dalam upaya penegakan hak asasi manusia belum menunjukkan angka yang signifikan.

Menurut saya penegakan hak asasi manusia di indonesia belum cukup maksimal, hal ini dikarenakan penegakan hukum tentang hak asasi manusia belum diterapkan dan ditegakkan secara tegas karena masih terdapat banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia.  Lemahnya kemampuan institusi negara dalam upaya penegakan hak asasi manusa dan rendahnya kepatuhan hukum dalam perlindungan hak asasi manusia.

Oleh karena itu, kita semua pasti berharap agar kedepannya penegakan dan penerapan hak asasi manusia lebih tegas lagi, agar seluruh warga negara memperoleh jaminan kehidupan dan perlindungan yang layak serta hak asasi manusia dapat berlaku secara adil.*

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Septia Rizki Syavanni [Mhs Fakultas Hukum Universitas Jambi]

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina
Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak
Sosok Bripda M Hadirsya Fadli Satuan Brimob yang Berhasil Peroleh 10 Mendali Emas Taekwondo Kapolri CUP
Wabup Hairan Siap Maju Pilbup Tanjab Barat 2024
Ini Caleg Berpeluang Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Dari Dapil Jambi 6 Tanjab Barat
PPK Muara Papalik Tidak Memberikan Salinan Rekap D-Hasil Tingkat Desa, Begini Kata KPU Tanjabbar
Tinggal 196 Hari, Pj Gubernur Sumut : Persiapan PON 2024 Tancap Gas
21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024
Berita ini 4,623 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:19 WIB

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:10 WIB

Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak

Senin, 11 Maret 2024 - 00:21 WIB

Sosok Bripda M Hadirsya Fadli Satuan Brimob yang Berhasil Peroleh 10 Mendali Emas Taekwondo Kapolri CUP

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:04 WIB

Wabup Hairan Siap Maju Pilbup Tanjab Barat 2024

Minggu, 3 Maret 2024 - 08:10 WIB

Ini Caleg Berpeluang Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Dari Dapil Jambi 6 Tanjab Barat

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:31 WIB

PPK Muara Papalik Tidak Memberikan Salinan Rekap D-Hasil Tingkat Desa, Begini Kata KPU Tanjabbar

Minggu, 25 Februari 2024 - 19:26 WIB

Tinggal 196 Hari, Pj Gubernur Sumut : Persiapan PON 2024 Tancap Gas

Minggu, 25 Februari 2024 - 01:00 WIB

21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024

Berita Terbaru