Peredaran Narkoba di Tanjab Barat Tergolong Tinggi, 6 Bulan 2020 Lampaui Kasus 2019

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2020 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tanjab Barat Tri Joko, SH, MH saat dikonfirmasi di Kantornya, Rabu (22/07/20).

Kejari Tanjab Barat Tri Joko, SH, MH saat dikonfirmasi di Kantornya, Rabu (22/07/20).

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjab Barat menyebutkan bahwa Peredaran Narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini terbilang cukup mengkuatirkan.

Itu dilihat dari perbandingan penanganan kasus narkoba oleh Kejaksaan Negeri Tanjab Barat tahun 2019 dan enam bulan di tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Tanjab Barat Tri Joko, SH, MH saat dikonfirmasi, Rabu (22/07/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari menyebutkan bahwa peredaran barang haram ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, hal ini kata dia perlu adanya trobosan dalam melakukan penanganan kasusnya.

Ia meminta kepada semua pihak untuk memikirkan trobosan dalam melakukan penanganan dan pencegahan peredaran narkotika di Tanjab Barat.

“Dalam 6 bulan terakhir sudah ada 39 kasus narkoba yang kita tangani,” ujar Trijoko di kantornya.

Bahkan kata Kajari, di tahun 2020 terhitung dari Januari hingga Juni hampir melampaui kasus Narkoba selama satu tahun di 2019 lalu.

“Kalau di 2019 itu setahun sudah ada sekitar 40 kasus, tapi tahun ini baru 6 bulan yang masuk ke kita sudah hampir mendekati 40,” sebutnya.

Menurutnya, kasus narkoba yang ada saat ini perlu adanya trobosan dalam penanganannya. Saat ini pihaknya tengah mencari trobosan tersebut agar peredaran narkoba bisa ditekan.

“Jadi jangan hanya hukuman saja, tapi sepertinya harus kita fikirkan langkah lainnya sebagai trobosannya,” bebernya.

Ia juga menyebutkan bahwa jika hal ini terus di biarkan akan menjadi bahaya yang serius bagi generasi masa depan Indonesia. Terkhusus Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(Hry)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026
BMKG: Puncak Musim Kemarau Diprediksi Terjadi pada Agustus 2026
Berita ini 319 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:33 WIB

Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:41 WIB

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah

Berita Terbaru