Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Kata Kades Kemuning Kecamatan Bram Itam

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Gani, S. Pd. I Kepala Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam bersama para Kepala Desa lainnya saat pengucapan sumpah janji. FOTO : Bayu

Abdul Gani, S. Pd. I Kepala Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam bersama para Kepala Desa lainnya saat pengucapan sumpah janji. FOTO : Bayu

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 104 Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dikukuhkan dan diambil sumpah janji terkait perpanjangan masa jabatan dari 6 (Enam) Tahun menjadi 8 (Delapan) Tahun sejak dilantik.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji tersebut secara langsung dilakukan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Jum’at (5/7/24).

Sehubungan dengan perpanjangan masa jabatan ini Abdul Gani Kepala Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam dengan tegas menyebutkan bahwasanya perpanjangan masa jabatan ini ‘Musibah’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perpanjangan masa jabatan ini ‘musibah’ kalau tidak adil dalam menjalankan kinerja selaku Kepala Desa,” ungkap Abdul Gani usai mengucapkan sumpah janji.

Kendati mengucap syukur atas perpanjangan masa jabatan yang diberikan kepada dirinya, menurut Abdul Gani ditambahnya amanah ini akan menjadi ‘musibah’ kalau tidak adil, tidak amanah.

“Mudah mudahan dengan ditambahnya amanah ini saya bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Kepala Desa yang dilantik sejak Tahun 2019 ini.

Kedepan tambah Abdul Gani, setidaknya perpanjangan masa jabatan selaku Kepala Desa ini menjadi tambahan waktu untuk memperbaiki diri, kinerja demi kemajuan pembangunan untuk masyarakat.

“Pembangunan untuk masyarakat itu tidak hanya di infrastruktur tetapi semua elemen termasuk kesehatan, pendidikan yang diharapkan semakin maju,” katanya.

Untuk diketahui, Abdul Gani adalah 1 (Satu) dari 51 Kepala Desa Periode 2019-2025 yang diperpanjang masa jabatannya selama 2 (Dua) Tahun menjadi 2019-2027.

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang WFH ASN Dua Bulan ke Depan
Aksi Nyata Iduladha 1447 H: Pertamina Patra Niaga Tebar 2.031 Hewan Kurban ke Pelosok Negeri
Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas untuk Bangun Dunia Kerja Inklusif 
Kemnaker Salurkan 93 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah, Usung Misi Sosial Kemnaker Berbagi
Satu Korban Dermaga Sungai Landak Ambruk Belum Ditemukan, Begini kata Basarnas Jambi
Wamenaker Tekankan Pentingnya Kesiapan Kerja Inklusif bagi Generasi Muda di Era Digital
Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan
Pencarian Korban Kecelakaan Kerja Dermaga Sungai Landak, Bupati dan Kapolres Ikut Turun, Hasil Masih Nihil
Berita ini 245 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Aksi Nyata Iduladha 1447 H: Pertamina Patra Niaga Tebar 2.031 Hewan Kurban ke Pelosok Negeri

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:13 WIB

Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas untuk Bangun Dunia Kerja Inklusif 

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:05 WIB

Kemnaker Salurkan 93 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah, Usung Misi Sosial Kemnaker Berbagi

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:50 WIB

Satu Korban Dermaga Sungai Landak Ambruk Belum Ditemukan, Begini kata Basarnas Jambi

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:10 WIB

Wamenaker Tekankan Pentingnya Kesiapan Kerja Inklusif bagi Generasi Muda di Era Digital

Berita Terbaru