Pesan WA Berantai Ganti PIN, Picu Kepanikan dan Rebutan Antrian di Bank Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerumunan nasabah terjadi di depan Bank Jambi Cabang Kuala Tungkal setelah beredarnya informasi terkait penggantian PIN ATM secara manual, Rabu (11/3/2026) pagi. (FOTO : LINTASTUNGKAL)

Kerumunan nasabah terjadi di depan Bank Jambi Cabang Kuala Tungkal setelah beredarnya informasi terkait penggantian PIN ATM secara manual, Rabu (11/3/2026) pagi. (FOTO : LINTASTUNGKAL)

KUALA TUNGKAL – Antrean dan kerumunan nasabah terjadi di Bank Jambi Cabang Kuala Tungkal pada Rabu (11/3/2026) pagi. Kepadatan terlihat sejak awal jam pelayanan ketika nasabah datang secara bersamaan untuk mendapatkan nomor antrean.

Situasi ini diduga dipicu oleh terganggunya layanan transaksi digital seperti ATM dan mobile banking. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan beredarnya pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menyebutkan bahwa nasabah diwajibkan mengganti nomor PIN ATM secara langsung di kantor bank agar dapat kembali melakukan transaksi.
Dalam pesan yang beredar, nasabah diminta membawa KTP, buku tabungan, serta kartu ATM, dan proses penggantian PIN disebut tidak dapat diwakilkan. Informasi tersebut memicu kekhawatiran sehingga banyak nasabah memilih datang langsung ke kantor cabang sejak pagi hari.

Akibatnya, antrean membludak dan sempat terjadi desak-desakan di area pintu masuk saat nasabah berupaya masuk lebih awal. Petugas keamanan dan pegawai bank terlihat berupaya mengatur situasi agar tetap kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang ASN yang ikut mengantre mengaku datang lebih awal karena khawatir tidak dapat melakukan penarikan tunai untuk kebutuhan menjelang hari raya.

“Saya sengaja datang lebih awal karena takut tidak bisa tarik tunai untuk kebutuhan Lebaran. Informasinya PIN harus diganti manual, jadi mau tidak mau harus antre di sini,” ujarnya.

Nasabah lain berharap ada penjelasan resmi agar tidak terjadi penumpukan pelayanan.

“Kalau memang harus ganti PIN, seharusnya ada pemberitahuan yang jelas supaya tidak semua nasabah datang bersamaan seperti ini,” katanya.
Sementara itu, seorang pedagang mengaku gangguan layanan digital turut berdampak pada aktivitas usahanya.

“Setiap hari saya butuh uang tunai untuk belanja barang dagangan. Kalau ATM tidak bisa dipakai, usaha kami ikut terganggu,” tuturnya.

Masyarakat berharap pihak bank segera memberikan klarifikasi terkait gangguan layanan digital serta memastikan sistem kembali normal agar aktivitas transaksi tidak menumpuk di kantor cabang.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena menunjukkan pentingnya kejelasan informasi dan kesiapan layanan digital dalam menjaga kepercayaan nasabah.

Berikut bunyi pesan yang tersebar di WhatsApp:

Ass Bpk / Ibu nasabah bank jambi diinformasikan bagi penguna atm bank jambi pin yang lama yang bapak ibu punya tidak bisa di pakai lagi. Jadi bapak / ibu wajib ganti No pin yang terbaru supaya bisa transaksi kembali, pergantian no pin atm baru hanya bisa dilakukan manual di kantor bank jambi terdekat syarat yang harus di bawah
1. Ktp Nasabah
2. Buku tabungan
3. Atm
Tidak bisa diwakilkan dan harus ingat Pin yang lama trimakasih.

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Digital, Targetkan 100.000 Lulusan per Tahun
Siaga Karhutla: Kapolres Tanjab Barat Uji Kecanggihan Teknologi Deteksi Dini di PT WKS
Kapolres Tanjab Barat Gandeng Serikat Buruh Amankan May Day 2026
BCA Kini Tutup Otomatis Rekening Saldo Rp0 Setelah 6 Bulan Pasif
Sampah Jadi Energi di Daerah—Langkah Serius atau Sekadar Latah?
KPK Ungkap Modus Licik Bupati Tulungagung Peras OPD dengan 2 Surat Sakti!
Gerbong OTT Tulungagung, 12 Pejabat dan Anggota DPRD di Boyong KPK ke Jakarta
Berita ini 2,487 kali dibaca
"HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar."

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Kamis, 16 April 2026 - 16:56 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Digital, Targetkan 100.000 Lulusan per Tahun

Rabu, 15 April 2026 - 20:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Gandeng Serikat Buruh Amankan May Day 2026

Rabu, 15 April 2026 - 00:27 WIB

BCA Kini Tutup Otomatis Rekening Saldo Rp0 Setelah 6 Bulan Pasif

Minggu, 12 April 2026 - 17:53 WIB

Sampah Jadi Energi di Daerah—Langkah Serius atau Sekadar Latah?

Berita Terbaru