PetroChina Bersama SKK Migas-KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Ketenagakerjaan Hulu Migas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dialog dan Diskusi Ketenagakerjaan Hulu Migas bersama Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) RI, Kementerian ESDM RI, SKK Migas - KKKS Wilayah Jambi, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Senin (27/3/23). FOTO : Hms

Dialog dan Diskusi Ketenagakerjaan Hulu Migas bersama Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) RI, Kementerian ESDM RI, SKK Migas - KKKS Wilayah Jambi, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Senin (27/3/23). FOTO : Hms

Untuk sesi pertama dialog dan diskusi menghadirkan tiga orang pemateri yakni adalah Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan KEMNAKER RI, Yuli Adiratna, dengan materi yang disampaikan yakni “Kebijakan Pengawasan Ketenagakerjaan Pada Sektor Hulu Migas”, Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja KEMNAKER RI, Heri Susanto, dengan materi yang disampaikan yakni “Fungsi Kelembagaan K3 Dalam Meningkatkan Performa K3 di Perusahaan”, dan Kepala Departemen Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) SKK Migas, Ivan Fadlun Azmy, dengan materi yang disampaikan yakni “Pengelolaan K3LL Kontraktor Kerja Sama dan Mitra Kerja Kegiatan Usaha Hulu migas”.

Pada sesi kedua dialog dan diskusi, menghadirkan dua orang pemateri yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari, dengan materi yang disampaikan yakni “Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Wajib Lapor Ketenagakerjaan, dan Alih Daya”, dan Kepala Departemen Sumber Daya Manusia KKKS SKK Migas, Ronnie Kurniawan, dengan materi yang disampakan yakni “Pengelolaan SDM di Kontraktor  Kontrak Kerja Sama Hulu Migas”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pemateri sepakat bahwa industri hulu migas menjadikan seluruh peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia sebagai acuan bersama dan menjalankan kegiatan usahanya. Peraturan-peraturan seperti Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, hingga Undang-Undang Cipta Kerja telah memuat aturan-aturan yang jelas untuk mengatur ketenagakerjaan di bidang hulu migas.

Sebagai bagian dari industri hulu migas, SKK Migas dan KKKS di wilayah Provinsi Jambi siap bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) RI dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat membuat industri hulu migas menjadi semakin baik.

Dalam upaya mencapai target produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030, industri hulu migas membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi yang baik diantara seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas diharap dapat berkontribusi dalam upaya mewujudkan ketahanan energi di Republik Indonesia, karena keberhasilan hulu migas adalah keberhasilan bersama. (Red)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Berita ini 163 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIB

Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:56 WIB

3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar

Berita Terbaru