PetroChina Jabung Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem OSS

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PetroChina Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS). FOTO : Tim Media

PetroChina Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS). FOTO : Tim Media

Pada pemaparannya, Kepala Bidang (KABID) Pengendalian dan Informasi Penanaman Modal Provinsi Jambi, Agus Rindra, menjelaskan tentang empat risiko OSS, serta perbedaan OSS 1.1 dan OSS (Risk-Based Approach) RBA.

“Perlu kita ketahui bahwa terdapat empat risiko, mulai dari risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tingi, dan risiko tinggi. Jadi dapat kita pahami, usaha saat ini dapat dilihat dari tingkat risiko, disesuaikan dengan RBA atau kode yang tertera,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun salah satu perbedaan OSS 1.1 yang sudah ada sejak tahun 2018 dengan OSS RBA yang lahirnya 2020 yakni, pada OSS 1.1 belum terdapat standar perizinan perusahaan di kementerian atau lembaga, sedangkan OSS RBA sudah terlihat norma perizinan berbasis risiko pada setiap sektor,” ujarnya.

Selanjutnya pemaparan kedua dari Penatakelola Penanaman Modal Ahli Muda, Rossi Abi Al Irsyad, dengan tema “Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem OSS RBA”.

Pada sesi tanya jawab, salah seorang peserta bertanya tentang “Apabila seseorang memiliki tiga usaha dengan lokasi yang berbeda atau terpisah, bagaimana proses perizinannya?”.

Pada penjelasannya, Rossi menjawab bahwa perizinan diberikan, satu usaha itu diberikan satu perizinan, maka jika memiliki tiga usaha berarti harus memiliki tiga perizinan.

“Saya pikir ini adalah momen yang bagus untuk menyamakan persepsi dan memudahkan dalam proses perizinan, Karena memang harus diakui bahwa analisis atau pengetahuan antara teman-teman pelaku usaha dengan aparatur pemerintah itu kadang-kadang kurang sinkron. Jadi dengan adanya pertemuan ini, saya pberharap kebijakan perizinan melalui OSS semakin mudah diimplementasikan.” tutupnya. (AD)

Penulis : Tim Media

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 88 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru