KUALA TUNGKAL – Melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Tanjung Jabung Barat melaksanakan Rapat koordinasi kegiatan penyelenggaraan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kades di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Senin (21/3/22).
Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat menyampaikan Rapat Koordinasi ini sangat penting karena berkaitan dengan pelayanan dasar Masyarakat. Ada 43 Desa di 13 Kecamatan tapi mayoritas sebarannya tidak merata dan tidak sama banyak itu tingkat kerwanannya lebih ringan karena konsentrasinya terpecah.
“Ini sangat penting karena kita menginginkan Pilkades betul – betul berjalan dengan baik,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati mengingatkan koordinasi sangat penting terutama antara Tim Kabupaten dengan Kecamatan, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan untuk memudahkan validasi dari data peserta.
“Saya minta Tim Kecamatan informasikan seluas – luasnya kepada Desa yang bersangkutan untuk mengikuti. Jangan sampai ada statement dari orang yang mengikuti tetapi tidak mencukupi syarat, alasanya tidak ada informasi,” sebut Bupati.
“Kalau bisa dibuat bannernya di Kantor Lurah dan Kecamatan syarat untuk Calon Kades untuk menantisipasi terjadinya keluhan jika tidak diterima,” imbuhya.
Bupati mengatakan Calon Kades juga harus memiliki terobosan dan inovasi yang bisa mengangkat Desa itu terutama potensi Desa tersebut.
Program P3DN akan dibuka yang mana hal itu merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong Masyarakat agar lebih menggunakan Produk dalam Negeri dibandingkan Produk Impor.
“Menindaklanjuti hal itu kita Pemkab sudah membentuk Tim dan jika sudah keluar Perintah Presiden, maka seluruh belanja daerah mulai dari Desa sampai Kabupaten wajib membeli produksi daerah kita sehingga di Desa yang memiliki potensi bisa dikembangkan dan terus digali,” jelasnya.
H. Anwar Sadat meminta kepada seluruh Camat untuk mengikuti rapat dengan serius karena hasilnya nanti akan baik. Jangan nanti ketika penyelenggaraan Pilkades di Lapangan banyak yang tidak mengerti dan terus berkoordinasi dengan Tim Kabupaten dan seluruh unsur yang terlibat.
Sementara Plt Kepala PMD H. Andi Baharuddin menyampaikan Pilkades serentak akan dilaksanakan di 43 Desa dalam 13 Kecamatan se Tanjab Barat dengan 166 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pembentukan tim penyelenggara Pilkades Kabupaten ini menjalankan amanah Perda No 4 Tahun 2015 yang mana diwajibkan membentuk tim tingkat Kabupaten pelaksanaan Pilkades serentak,” jelasnya.(*/Bas)