JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin langsung delegasi daerah dalam rapat percepatan penegasan batas wilayah bersama Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Gedung Kemendagri, Senin (9/2).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam mendorong lahirnya resolusi permanen atas sengketa batas yang telah berlangsung puluhan tahun.
Dalam rapat yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan tersebut, Wabup Katamso memaparkan secara komprehensif kronologis penegasan batas sejak pemekaran tahun 1999. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami membawa mandat untuk menuntaskan persoalan ini secara profesional. Berdasarkan rekam jejak historis dan kesepakatan yang telah dicapai sejak 2003 hingga 2013, sebagian besar segmen batas sebenarnya sudah memiliki kejelasan teknis di lapangan,” ujar Katamso di hadapan forum yang dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah.
Meski diskusi berlangsung alot, delegasi Tanjab Barat yang diperkuat oleh pimpinan DPRD, Sekda, dan jajaran OPD terkait, menunjukkan sikap kooperatif dengan menyepakati penyerahan keputusan akhir kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat. Langkah ini dinilai sebagai jalan tengah paling elegan guna memecah kebuntuan negosiasi di tingkat daerah.
Wabup Katamso menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 serta seluruh dokumen autentik pelacakan batas yang telah dikantongi. Dengan diserahkannya persoalan ini ke pusat, diharapkan lahir keputusan yang adil dan mengakhiri spekulasi batas wilayah antara kedua kabupaten bertetangga ini secara permanen.
“Kepastian batas adalah prioritas. Kami ingin setelah ini tidak ada lagi keraguan administratif, sehingga fokus pemerintah bisa sepenuhnya beralih pada peningkatan kesejahteraan warga di perbatasan,” pungkasnya.
Penulis : pro/bas
Sumber Berita: Lintastungkal











