Polda Jambi Aman 7 Orang dan 3 Truk Tangki dalam Kasus 32 Ton BBM Ilegal

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Dihadirkan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus 32 Ton BBM Ilegal, Minggu (23/7/23). FOTO : HMS

Para Pelaku Dihadirkan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus 32 Ton BBM Ilegal, Minggu (23/7/23). FOTO : HMS

JAMBIDitreskrimsus Polda Jambi megamankan 7 orang dalam kasus pengangkutan 32 ton BBM jenis Solar dan Bensin ilegal.

Hal itu diumgkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombespol Christian Tory saat pres rilis di Mapolda Jambi, Minggu (23/7/23).

Kombes Pol Christian Tory menjelaskan penangkapan tersangka pengangkut BBM ilegal dan ilegal logging ini, dilakukan secara terpisah pada waktu dan tempat yang berbeda.

“Dalam kasus BBM kita amankan seluruhnya ada 7 orang, semuanya laki-laki yang diamankan pada saat melakukan pengangkutan,” katanya.

BACA JUGA :  Tujuh Pelajar Diamankan Satreskrim Polresta Jambi Ternyata Terlibat Kelompok Ini

Penangkapan pertama, yaitu tanggal 10 Juli 2023. Saat itu tim mengamankan 1 unit truk Mitsubishi Canter Nopol KT 8232 NG mengangkut 13.000 liter BBM.

Penangkapan kedua pada tanggal 20 Juli 2023 diamankan 1 unit mobil serupa Nopol BH 8828 MX mengangkut 10.000 liter BBM.

BACA JUGA :  40 Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2023

Selanjutnya penangkapan ketiga tanggal 21 Juli 2023, diamankan 1 unit truk tangki Hino Nopol BH 8367 BM mengangkut 9.000 liter BBM.

Tory memjelaskan ketiga truk yang diamankan semuanya telah dimodifikasi dengan tangki di dalamnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 223 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru