Polda Jambi Aman 7 Orang dan 3 Truk Tangki dalam Kasus 32 Ton BBM Ilegal

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Dihadirkan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus 32 Ton BBM Ilegal, Minggu (23/7/23). FOTO : HMS

Para Pelaku Dihadirkan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus 32 Ton BBM Ilegal, Minggu (23/7/23). FOTO : HMS

JAMBIDitreskrimsus Polda Jambi megamankan 7 orang dalam kasus pengangkutan 32 ton BBM jenis Solar dan Bensin ilegal.

Hal itu diumgkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombespol Christian Tory saat pres rilis di Mapolda Jambi, Minggu (23/7/23).

Kombes Pol Christian Tory menjelaskan penangkapan tersangka pengangkut BBM ilegal dan ilegal logging ini, dilakukan secara terpisah pada waktu dan tempat yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kasus BBM kita amankan seluruhnya ada 7 orang, semuanya laki-laki yang diamankan pada saat melakukan pengangkutan,” katanya.

Penangkapan pertama, yaitu tanggal 10 Juli 2023. Saat itu tim mengamankan 1 unit truk Mitsubishi Canter Nopol KT 8232 NG mengangkut 13.000 liter BBM.

Penangkapan kedua pada tanggal 20 Juli 2023 diamankan 1 unit mobil serupa Nopol BH 8828 MX mengangkut 10.000 liter BBM.

Selanjutnya penangkapan ketiga tanggal 21 Juli 2023, diamankan 1 unit truk tangki Hino Nopol BH 8367 BM mengangkut 9.000 liter BBM.

Tory memjelaskan ketiga truk yang diamankan semuanya telah dimodifikasi dengan tangki di dalamnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 220 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru