Polda Jambi Aman 7 Orang dan 3 Truk Tangki dalam Kasus 32 Ton BBM Ilegal

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Dihadirkan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus 32 Ton BBM Ilegal, Minggu (23/7/23). FOTO : HMS

Para Pelaku Dihadirkan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus 32 Ton BBM Ilegal, Minggu (23/7/23). FOTO : HMS

JAMBIDitreskrimsus Polda Jambi megamankan 7 orang dalam kasus pengangkutan 32 ton BBM jenis Solar dan Bensin ilegal.

Hal itu diumgkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombespol Christian Tory saat pres rilis di Mapolda Jambi, Minggu (23/7/23).

Kombes Pol Christian Tory menjelaskan penangkapan tersangka pengangkut BBM ilegal dan ilegal logging ini, dilakukan secara terpisah pada waktu dan tempat yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kasus BBM kita amankan seluruhnya ada 7 orang, semuanya laki-laki yang diamankan pada saat melakukan pengangkutan,” katanya.

Penangkapan pertama, yaitu tanggal 10 Juli 2023. Saat itu tim mengamankan 1 unit truk Mitsubishi Canter Nopol KT 8232 NG mengangkut 13.000 liter BBM.

Penangkapan kedua pada tanggal 20 Juli 2023 diamankan 1 unit mobil serupa Nopol BH 8828 MX mengangkut 10.000 liter BBM.

Selanjutnya penangkapan ketiga tanggal 21 Juli 2023, diamankan 1 unit truk tangki Hino Nopol BH 8367 BM mengangkut 9.000 liter BBM.

Tory memjelaskan ketiga truk yang diamankan semuanya telah dimodifikasi dengan tangki di dalamnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 198 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru