Polda Jambi Jajaran Segel 23 Gudang Penyimpanan BBM Diduga Ilegal

- Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Jajaran Segel 23 Gudang Penyimpanan BBM Diduga Ilegal. FOTO : Humas Polda Jambi

Polda Jambi Jajaran Segel 23 Gudang Penyimpanan BBM Diduga Ilegal. FOTO : Humas Polda Jambi

JAMBI – Ditreskrimsus dan Satreskrim jajaran Polda Jambi melakukan operasi penertiban gudang minyak illegal di wilayah hukum Polda Jambi pada Selasa, (16/08/22).

Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan Tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan di berbagai gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi maupun daerah lainnya.

“Hasil didapat tim di lapangan, ditemukan gudang minyak illegal sebanyak 18 gudang di Kota Jambi, 2 gudang di Muaro Jambi, 1 gudang di Merangin, 1 di Sarolangun dan 1 gudang di Bungo,” jelas Kabid Humas, Rabu (17/8/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas menyebutkan bahwa di setiap lokasi yang dilakukan pemeriksaan ditemukan berbagai bukti penampungan BBM illegal seperti tedmon, tangki, dirigen, hingga mesin pompa.

“Sebagai tindakan dari operasi tersebut di berikan police line (garis polisi) dan spanduk yang bertuliskan “Dalam penyelidikan Kepolisian” yang dipasang disekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM illegal,” terang Kombes Pol Mulia Prianto.

Selanjutnya Kabid Humas menyampaikan, akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik gudang tersebut untuk dimintai pertanggung jawabannya.

“Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila ada masyarakat ada yang mengetahui atau menemukan gudang minyak illegal silakan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA 0853 60 555 222,” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto.(Val)

Polda Jambi Jajaran Segel 23 Gudang Penyimpanan BBM Diduga Ilegal
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024
Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur
Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara
Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa
Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII
Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana
Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan
Laksanakan Binrohtal, Dirpolairud Polda Jambi Ingatkan Personel Untuk Rajin Beribadah
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 13:15 WIB

Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024

Senin, 1 April 2024 - 12:23 WIB

Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:34 WIB

Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:18 WIB

Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:37 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana

Senin, 18 Maret 2024 - 13:57 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:22 WIB

Laksanakan Binrohtal, Dirpolairud Polda Jambi Ingatkan Personel Untuk Rajin Beribadah

Minggu, 10 Maret 2024 - 14:05 WIB

Sambut Bulan Puasa, Pelindo Jambi Bersih-bersih Masjid

Berita Terbaru