Polisi Tangkap 2 Pria Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SP (39) dan HR (30) Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Merangin. FOTO : HMS

SP (39) dan HR (30) Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Merangin. FOTO : HMS

MERANGIN –  Dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu diciduk Satuan Resnarkoba Polres Merangin.

Kedua pelaku berinisial SP (39) warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Tabir Ilir, dan HR (30) warga Desa Buluran Panjang, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku ditangkap merupakan pengedar dan penguna narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dari pengungkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 5 buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,75 gram, 1 pack plastik bening kosong, 1 unit timbangan digital mrek CHQ warna hitam dan 1 unit HP Android,” kata Aiptu Ruly, Jumat (3/11/23).

Dijelaskan Ruly, penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa di desa Buluran, Kecamatan Tabir seringkali terjadi transaksi Narkoba, berbekal informasi tersebut anggota melakukan pengintaian di seputar pondok kosong dan melihat 2 orang mencurigakan.

”Saat digeledah, Polisi menukan barang bukti berupa, 5 buah plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu bruto 1,75 gram siap edar,” tambahnya lagi

Aiptu Ruly menambahkan, terhadap pelaku pihaknya menerapkan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika,

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Merangin guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 668 kali dibaca
Pantau Pemilu Kenali, Pantau dan Cek Rekam Jejak, Profil Caleg yang masuk di Dapilmu pada Pemilu 2024.

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru