Polisi Tangkap 2 Pria Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SP (39) dan HR (30) Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Merangin. FOTO : HMS

SP (39) dan HR (30) Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Merangin. FOTO : HMS

MERANGIN –  Dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu diciduk Satuan Resnarkoba Polres Merangin.

Kedua pelaku berinisial SP (39) warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Tabir Ilir, dan HR (30) warga Desa Buluran Panjang, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku ditangkap merupakan pengedar dan penguna narkoba.

”Dari pengungkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 5 buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,75 gram, 1 pack plastik bening kosong, 1 unit timbangan digital mrek CHQ warna hitam dan 1 unit HP Android,” kata Aiptu Ruly, Jumat (3/11/23).

BACA JUGA :  Polres Merangin Razia Sel Tahanan

Dijelaskan Ruly, penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa di desa Buluran, Kecamatan Tabir seringkali terjadi transaksi Narkoba, berbekal informasi tersebut anggota melakukan pengintaian di seputar pondok kosong dan melihat 2 orang mencurigakan.

”Saat digeledah, Polisi menukan barang bukti berupa, 5 buah plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu bruto 1,75 gram siap edar,” tambahnya lagi

BACA JUGA :  2 Kawanan Perampok Sadis di Tembilahan Ditembak Mati

Aiptu Ruly menambahkan, terhadap pelaku pihaknya menerapkan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika,

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Merangin guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 671 kali dibaca
Pantau Pemilu Kenali, Pantau dan Cek Rekam Jejak, Profil Caleg yang masuk di Dapilmu pada Pemilu 2024.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru