Polres Batanghari Periksa Saksi dan Cek TKP Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

- Editor

Rabu, 21 Desember 2022 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satreskrim Polres Batanghari Saat di TKP Dugaan Tindak Kekerasn Terhadap Wartawan. FOTO : Edo/KSJ.

Anggota Satreskrim Polres Batanghari Saat di TKP Dugaan Tindak Kekerasn Terhadap Wartawan. FOTO : Edo/KSJ.

BATANGHARI – Satreskrim Polres Batanghari melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan cek TKP terkait laporan kasus tindak kekerasan yang dilaporkan oleh salah satu wartawan media online di Batanghari, Selasa (20/12/22).

Hal itu benarkan Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piyet Yarsi saat dikonfirmasi lintastungkal.com, Rabu (21/12/22).

“Iya kemaren melakukan riksa saksi-saksi dan cek TKP, hari ini (Rabu red.) lanjut ada saksi lain yang diperiksa,” katanya via pesan singat WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan tindak kekerasan itu terjadi saat RS wartawan inspirasijambi.com liputan investigasi gas elpiji di Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Sabtu (17/12/22) sekitar pukul 10.45 WIB.

RS mendapat perlakukan kekerasan oleh seseorang laki-laki yang diduga suami DL pemilik warung dengan besi Aluminium.

Atas tindak kekerasan yang ia alami, RS kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Batanghari.

BACA JUGA :  Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT Polres Batanghari dengan pengaduan Nomor: LP/B-114/XII/2022/SPKT III/ Res Batanghari, tanggal 17 Desember 2022.

Dikonfirmasi terpisah, RS mengapresiasi sikap Polres Batanghari dengan sigap memberikan pelayanan kepada dirinya sebagai masyarakat dan juga sebagai wartawan

Ia berharap perkara yang ia alami tersebut akan ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.(Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Ini Rincian Formasi Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023
Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Ditngkap Polda Jambi
Pemkab Batanghari Sambut Baik Program Desa Laboratorium Terpadu UNJA
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan 96 KM dari TKP
Suami di Batanghari Tega Bakar Istri Gegara Nolak Diajak Ehem
Basarnas Lanajutkan Pencarian Bocah Terjatuh dari Ketek di Sungai Batanghari
Polres Batang Hari Amankan Dua Wanita dengan Kepemilikan 16 Paket Sabu
Penrimaan Pekerja Diduga Titipan, Begini Kata Humas SPBU PT Jambi Tulo Pratama Sungai Rengas
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 13:02 WIB

PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Senin, 25 September 2023 - 10:13 WIB

Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan

Senin, 25 September 2023 - 09:50 WIB

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Minggu, 24 September 2023 - 19:25 WIB

Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN

Minggu, 24 September 2023 - 13:18 WIB

Nama-Nama 228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sugai Penuh Lulus Administrasi

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 23 September 2023 - 11:44 WIB

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Sabtu, 23 September 2023 - 01:05 WIB

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Berita Terbaru

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Minggu (24/09/23). FOTO : HMS

Berita

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 Sep 2023 - 09:50 WIB