YTUBE
PetroChina Serahkan Empat Bantuan PPM Tahun 2022 di Tanjung Jabung Barat Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua PetroChina Serahkan Bantuan Bangunan Gedung Kantor Koramil 0419-05/Geragai PetroChina Serahkan Tujuh Bantuan Program Pengembangan Masyarakat di Tanjab Timur Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN di Tanjab Barat Pulang Lebih Cepat

Home / Tanjab Barat

Selasa, 23 Agustus 2022 - 00:03 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Perjudian

Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Perjudian di Kuala Tungkal. FOTO : Humas

Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Perjudian di Kuala Tungkal. FOTO : Humas

KUALA TUNGKALPolres Tanjab Barat berhsil mengamankan terduga pelaku perjudian. Hal itu menindaklanjuti laporan masyarakat pada nomo bantuan Polisi Via Whatsapp 0853 60 555 222.

Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan kejadian penangkapan terjadi di Jalan Imam Bonjol, Terminal Lama depan BCA, Kel. Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

“Tim Satreskrim Polres dipimpin langsung Kasat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap laporan masuk dari WA Bantuan Polisi bahwa ada peredaran jual beli togel online yang ada di Kuala Tungkal,” jelas Kompol Mas Edy, Minggu (21/8/22).

BACA JUGA :  Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H/2023 M Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Dikatakan Kompol Mas Edy, berdasarkan informasi tersebut, tim segera bergerak dan setibanya dilokasi didapatkan 6 orang sedang duduk-duduk di lokasi, selanjutnya terhadap mereka dilakukan interogasi dan diakui bahwa yang menjual togel oleh salah satu dari mereka yang berinisial DM.

“Saat dilakukan penggeledahan pada badan pelaku inisial DM dan didapatkan barang bukti lembar kopel pemasangan Nomor,” terang Kompol Mas Edy.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2022-2023

Ditambahkan Kompol Mas Edy, Dari Pelaku DM, Polisi berhasil mengamankan barang Bukti berupa 1 unit HP merk Vivo warna biru, Uang tunai Rp. 127.000,- (seratus dua puluh tujuh ribu rupiah), 2 Kartu ATM bank BCA , 1 lembar kopel pemasangan nomor.

“Atas perbuatanya, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Mas Edy.

Sumber : Polda Jambi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dandim 0419 Tanjab : Menwa Jadilah Pelopor Kebaikan di Lingkungan Masyarakat

Tanjab Barat

Kodim 0419/Tanjab Gelar Serbuan Vaksinasi Tahap II dengan 415 Dosis

Tanjab Barat

Fungsi Hydrant Saat Kebakaran di Gang Antara Disoal

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat, Secara Umum Perayaan Natal Aman dan Kondusif

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Minta Masyarakat Ambil Sisi Positif dari Larangan Mudik

Tanjab Barat

Warga Masih Mencari Barang Berharga yang Tersisa Pasca Kebakaran

Tanjab Barat

Kodim 0419/Tanjab Adakan Gerakan Donor 1000 Kantung Darah Hari Donor Darah se Dunia 2021

Tanjab Barat

Ketua KNPI Tanjab Barat Buka ITBL Season 2020/2021