Polri Vs Mahkamah Konstitusi

Ketika Kompolnas Menyebut Polisi Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil: Ujian Kepatuhan Konstitusional Aparat Negara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Polri Vs Mahkamah Konstitusi. GRAFIS : HN

Ilustrasi : Polri Vs Mahkamah Konstitusi. GRAFIS : HN

VII. Ketidakpatuhan Polri terhadap Putusan MK: Analisis Sistemik

1. Bentuk Ketidakpatuhan :

  • Pengangkatan polisi aktif di kementerian/lembaga
  • Berlindung di balik UU ASN & Perkap
  • Klaim “legal formality” tanpa konstitusionalitas

2. Pola Pelanggaran :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

✅ Administratif
✅ Konstitusional
✅ Sistemik
✅ Berulang

3. Implikasi :

  • Mengikis kewibawaan MK
  • Membentuk preseden pembangkangan hukum
  • Membuka jalan “kediktatoran struktural”
  • Membahayakan supremasi sipil

VIII. Kesimpulan

Pernyataan Kompolnas bahwa polisi aktif dapat menduduki jabatan sipil berdasarkan UU ASN adalah :

✅ Secara akademis keliru
✅ Secara yuridis bertentangan dengan MK
✅ Secara kelembagaan melampaui kewenangan
✅ Secara konstitusional tidak sah

Dalam negara hukum :

Putusan MK lebih tinggi dari Perkap
Putusan MK lebih kuat dari tafsir Kompolnas
Putusan MK mengikat Polri tanpa syarat

Jika Polri tetap membangkang :

Maka itu bukan lagi persoalan hukum,
tapi krisis kepatuhan konstitusi di tubuh penegak hukum.

IX. Rekomendasi Kebijakan

  1. Presiden wajib menertibkan Polri
  2. Semua polisi aktif di jabatan sipil harus mengundurkan diri dari dinas kepolisian
  3. Kompolnas harus direposisi sebagai lembaga etik, bukan tafsir hukum konstitusi
  4. Perkap yang bertentangan dengan MK harus dicabut
  5. DPR wajib melakukan pengawasan khusus terhadap Polri.**
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bencana Datang, Ormas Menghilang: Ketika Seragam Ramai di Jalanan, Tapi Sunyi di Lokasi Bencana
Perang Dalam Senyap Melawan Buzzer dan Pembela Oligarki Melalui Media Sosial
Manajemen Risiko Impor Sapi Brasil dalam Menjamin Keamanan Pangan dan Kesehatan
Dampak Konflik Geopolitik Rusia-Ukraina terhadap Pergerakan Harga Emas dan Pasar Keuangan Global
Peringkat 3 Nasional: Bukti Nyata Transformasi Manajemen ASN di Jambi
Jacob Ereste : Permohonan Maaf & Pencitraan Harus Bermuatan Spiritual
Langkah Proaktif Blokir Rekening untuk Masa Depan Masyarakat yang Lebih Baik
Jacob Ereste : Penulis Itu Telah Mati
Berita ini 25 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WIB

Bencana Datang, Ormas Menghilang: Ketika Seragam Ramai di Jalanan, Tapi Sunyi di Lokasi Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:53 WIB

Polri Vs Mahkamah Konstitusi

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:47 WIB

Perang Dalam Senyap Melawan Buzzer dan Pembela Oligarki Melalui Media Sosial

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:39 WIB

Manajemen Risiko Impor Sapi Brasil dalam Menjamin Keamanan Pangan dan Kesehatan

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Dampak Konflik Geopolitik Rusia-Ukraina terhadap Pergerakan Harga Emas dan Pasar Keuangan Global

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB