MERLUNG – Aksi pencurian buah kelapa sawit terjadi di areal perkebunan PT Ratna Seruni yang berlokasi di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S. I. K., M. H melalui Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, S. H., M. H mengungkapkan bahwa dugaan pencurian ini melibatkan terduga pelaku bernama Egiyo Zafitra.
Pelaporan kejadian ini dilakukan oleh Sugeng Supriadi, seorang karyawan swasta berusia 47 tahun, yang menyaksikan saat Aji Zainul Salam, salah satu saksi, melakukan patroli dan melihat pelaku memanen buah kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk mengamankan pelaku, Aji melaporkan kejadian tersebut kepada Endang Darkasih dan A. Huzairi,” ungkap AKP Agung, Rabu (28/1/2026).
Ketiga saksi kemudian melakukan pengintaian dan usaha penyergapan. Saat pelaku melintas dengan sepeda motor bermuatan buah kelapa sawit, saksi berusaha melakukan penangkapan.
Namun, pelaku berusaha melawan dengan membawa alat tojok dan melarikan diri. Dalam insiden ini, pelaku berhasil lolos, membawa serta hasil curian yang terdiri dari 78 janjang buah kelapa sawit, dengan total kerugian yang dialami PT Ratna Seruni sekitar Rp 2.900.000.
Lebih lanjut AKP Agung mengatakan, Kasus ini kembali terungkap pada hari Senin, 26 Januari 2026. Unit Reskrim Polsek Merlung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Boby Juliantara, melakukan penyelidikan di rumah terduga pelaku di Desa Sungai Rotan.
:Saat kedatangan pihak kepolisian, Egiyo Zafitra berusaha melarikan diri ke belakang rumah, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran,” sebutnya.
Saat ini, Egiyo Zafitra telah diamankan di Polsek Merlung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal di lingkungan mereka guna menciptakan keamanan yang lebih baik.
Penulis : abas
Sumber Berita: Lintastungkal






