Polsek Pengabuan Himbau Masyarakat Pengabuan dan Senyerang Tidak Bakar Hutan dan Lahan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pengabuan Himbau Masyarakat Pengabuan dan Senyerang Untuk Tidak Bakar Hutan dan Lahan. FOTO : Hms Sek Pengabuan

Polsek Pengabuan Himbau Masyarakat Pengabuan dan Senyerang Untuk Tidak Bakar Hutan dan Lahan. FOTO : Hms Sek Pengabuan

PENGABUAN – Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pengabuan AKP Edi Purnawan menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Pengabuan dan Kecamatan Senyerang untuk tidak membakar hutan dan lahan (Karhutla) dalam bertani.

“Kita himbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan di wilayahnya,” katanya, Senin (13/6/22).

Kapolsek menyebutkan saat ini pihaknya telah memasang himbauan di seluruh wilayah hukumnya. Agar himbauan itu ditaati dan dipatuhi oleh semua elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah pasang himbauan, jangan membakar karena itu akan menjadi masalah hukum nantinya,” sebutnya.

Jika tetap melakukan pembakaran pihaknya akan menindak secara tegas. Selain itu, pelaku akan di ancam pidana sebagaimana aturan yang ada.

“Sangsi denda Rp 5 miliar, UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78 ayat 3,” tutupnya.(MR)

Polsek Pengabuan Himbau Masyarakat Pengabuan dan Senyerang Untuk Tidak Bakar Hutan dan Lahan. FOTO : Hms Sek Pengabuan

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi
Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan
Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD
SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu
Berita ini 380 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:35 WIB

Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:29 WIB

Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:50 WIB

Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:08 WIB

Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:09 WIB

SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick-Off 12 Juni. (GRAFIS : LINTASTUNGKAL.COM)

Bola

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick-Off 12 Juni

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:23 WIB