MERANGIN – Polsek Tabir Polres Merangin meringkus satu pelaku aksi kekesasan perampasan sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Merangin berinisial US alias SMN (29).
Kapolsek Tabir AKP Munthe melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Rully mengatakan kejadian pemerasan sepeda motor dengan kekerasan itu terjadi tepatnya di Jalur dua Pasar Baru, Rantau Panjang pada hari Jum’at (08/3/24) sekira pukul 23.30 WIB.
Menurut Rully, dari pemeriksaan korban menjelaskan bahwa pada hari Jum’at 08 Maret 2024 sekira pukul 23.30 WIB. Korban bersama temanya Riska keluar dari festival Bantaian Adat di Kel. Dusun Baru dan kemudian menuju ke Jalur Dua Kel. Pasar Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampainya di sana, Korban dan Riska Nongkrong dan tidak lama kemudian datang Pelaku bersama temannya menghampiri korban.
Pelaku menanyakan dengan perkataan “KENAPO KALIAN DISINI” Korban menjawab “TIDAK ADA, KAMI NGOBROL SAJA” Lalu pelaku emosi dan langsung menampar pipi korban sebelah kiri. Lalu pelaku mengambil Kunci motor korban dan berkata “KALO MAU KUNCI MOTOR MU, AYO KITA KE POLSEK“, Kemudian Korban menjawab “AYO AKU DAK TAKUT, SOALNYO AKU TIDAK ADO NGAPOIN”, Kemudian Korban menaiki sepeda motor milik Pelaku dan menurunkan Korban di Belakang Pasar Rantau Panjang.
Lanjut Kapolsek Tabir, usai kejadian itu, korban langsung mendatangi Polsek Tabir untuk melaporkan kejadian tersebut.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Polres Merangin
Halaman : 1 2 Selanjutnya