Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku IB Yang Diamankan Polisi

Pelaku IB Yang Diamankan Polisi

MUARO JAMBI – Polda Jambi dan polres jajaran menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan para sopir di jalan lintas Provinsi Jambi.

Seperti yang dilakukan Polres Muaro Jambi, melalui Polsek Mestong, mengamankan satu pelaku pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang, RT 08, Desa Tanjung Pauh KM.39, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Senin malam (12/5/25).

Penertiban pelaku pungli ini dilakukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayan dengan Sandi Pekat II Tahun 2025 Polres Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Muaro Jambi melalui Kapolsek Mestong AKP Jabidi S.H., mengatakan, penangkapan pelaku pungli berawal adanya laporan masyarakat bahwa ada orang tidak dikenal yang kerab meresahkan dan melakukan pungli di jalan lintas Tempino – Bajubang.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Mestong langsung mendatangi lokasi. “Kita mengamankan satu pelaku, inisial IB (44), yang kerab melakukan pungli terhadap angkutan mobil batubara,” ujar Jabidi dikutip dari halosumatera.com.

Pelaku IB langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil operasi tersebut, polisi juga mengamankan uang pecahan Rp 1000 dua lembar dan pecahan Rp 2.000 sebanyak 32 lembar.(*/nik)

Penulis : */nik

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: halosumatera/lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung
Berita ini 140 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu

Berita Terbaru