MERANGIN – Dipenghujung akhir tahun 2023, Polres Merangin laksanakan press release dan pemusnahan barang bukti yang dihadiri Forkopimda Merangin di halaman Mapolres Merangin, Rabu (27/12/23).
Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat II Siginjai 2023, berupa miras berbagai jenis dengan jumlah sebanyak 729 botol menggunakan alat berat serta 13.663 liter tuak ditumpahkan ke tanah.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH, SIK, MM, M.Tr.S.O.U menyampaikan pada tahun 2023 dibidang opsnal, dimulai dari Penanganan perkara di Sat Reskrim, dimana Jumlah Tindak Pidana (JTP), dan Penyelesain Tindak Pidana (PTP), pada tahun 2023 ini mengalami penurunan dibandingkan 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada tahun 2022 berjumlah 330 tindak pidana, dan 2023 menjadi 322 tindak pidana, sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan dimana tahun 2022 hanya 236 penyelesaian dan tahun 2023 ini menjadi 260 penyelesaian,” paparnya.
Yang kedua yakni, penanganan perkara di Sat Resnarkoba, dimana pada tahun ini terdapat penurunan jumlah tindak pidana.
Pada tahun 2022 terdapat 51 Kasus dan pada tahun 2023 terdapat 48 kasus, sementara untuk penyelesaian tindak pidana juga terdapat penurunan dimana pada tahun 2022 berjumlah 50 kasus sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 43 kasus.
Yang ketiga yakni penanganan perkara Laka Lantas, dimana pada tahun 2022 terdapat 70 perkara laka dan tahun 2023 terdapat 57 perkara laka, sementara untuk penyelesaian perkara pada tahun 2022 sebanyak 61 perkara dan tahun 2023 sebanyak 47 perkara.
“Meskipun jumlah perkara baik pidana umum, narkoba maupun laka lantas terbilang menurun pada tahun ini dibandingkan tahun kemarin, namun perkara yang menjadi perhatian publik cukup meningkat diantaranya pada tahun 2023 ini terdapat 4 kasus pembunuhan, dan alhamdulillah semuanya dapat terungkap ditahun ini,” ujar AKBP Ruri Roberto.
Lebih jauh, Kapolres mengharapkan kepada seluruh Forkopimda dan masyarakat pada umumnya, untuk terus bersinergi dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mampu mengendalikan emosi dan lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan agar merangin menjadi kabupaten yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal