Pria Berinisial YB Ditangkap Polsek Lembah Masurai Karena Lakukan Hal Ini

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 29 April 2023 - 09:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku YB di Dalam Tahanan Mapolsek Lembah Masurai. FOTO : ISt

Pelaku YB di Dalam Tahanan Mapolsek Lembah Masurai. FOTO : ISt

MERANGIN – Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai, Polres Merangin mengamankan seorang pria berinisial YB (23). YB kini mendekam di tahanan Mapolsek Lembah Masurai.

Dari informasi diterima media ini YB diamankan atas laporan melakukan tindak kriminal Pencurian dengan Kekerasan (perampasan) terhadap korban berinisial EA (22).

Peristiwa perampasan itu terjadi di kawasan Pendakian Nilo Sungsang, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Selasa (25/4/23) sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat sebelum kejadain, korban EA bersama sepupunya ingin pergi ke Desa Nilo Dingin, sesampainya di Pendakian Nilo Sunsang korban diberhentikan oleh 3 orang laki laki yang tidak dikenal.

Salah satu dari 3 kawanan mereka menarik tas EA, disitu pelapor sudah berteriak minta tolong tapi pelaku pencurian berhasil melarikan diri dengan membawa tas kecil yang isinya HP VIVO, uang senilai Rp 250.000 dan 1 buah tas.

Merasa tidak senang, atas kejadian tersebut korban meaporkan ke Polsek Lembah Masurai.

Kapolsek Lembah Masurai IPTU Rezi Darwis, SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Pekalu berhasil ditangkap sekitar pukul pada hari itu juga sekira pukul 12.45 WIB langsung di amankan di Mapolsek Lembah Masurai.

“Kurang dari 24 jam pelaku sudah berhasil kami amankan, dan akan di tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Rezi.(Red)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung
Berita ini 325 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh

Berita Terbaru