Pria Berinisial YB Ditangkap Polsek Lembah Masurai Karena Lakukan Hal Ini

- Editor

Sabtu, 29 April 2023 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku YB di Dalam Tahanan Mapolsek Lembah Masurai. FOTO : ISt

Pelaku YB di Dalam Tahanan Mapolsek Lembah Masurai. FOTO : ISt

MERANGIN – Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai, Polres Merangin mengamankan seorang pria berinisial YB (23). YB kini mendekam di tahanan Mapolsek Lembah Masurai.

Dari informasi diterima media ini YB diamankan atas laporan melakukan tindak kriminal Pencurian dengan Kekerasan (perampasan) terhadap korban berinisial EA (22).

Peristiwa perampasan itu terjadi di kawasan Pendakian Nilo Sungsang, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Selasa (25/4/23) sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat sebelum kejadain, korban EA bersama sepupunya ingin pergi ke Desa Nilo Dingin, sesampainya di Pendakian Nilo Sunsang korban diberhentikan oleh 3 orang laki laki yang tidak dikenal.

BACA JUGA :  Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Salah satu dari 3 kawanan mereka menarik tas EA, disitu pelapor sudah berteriak minta tolong tapi pelaku pencurian berhasil melarikan diri dengan membawa tas kecil yang isinya HP VIVO, uang senilai Rp 250.000 dan 1 buah tas.

Merasa tidak senang, atas kejadian tersebut korban meaporkan ke Polsek Lembah Masurai.

BACA JUGA :  Rumah Kebangsaan untuk Jambi Aman dan Damai, Gubenur Apresiasi Dit Intelkam

Kapolsek Lembah Masurai IPTU Rezi Darwis, SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Pekalu berhasil ditangkap sekitar pukul pada hari itu juga sekira pukul 12.45 WIB langsung di amankan di Mapolsek Lembah Masurai.

“Kurang dari 24 jam pelaku sudah berhasil kami amankan, dan akan di tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Rezi.(Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita
Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan
Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan
4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
Berita ini 262 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:27 WIB

Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:53 WIB

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:30 WIB

Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?

Senin, 8 Mei 2023 - 01:16 WIB

Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN

Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:47 WIB

KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni

Jumat, 5 Mei 2023 - 12:18 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung

Jumat, 5 Mei 2023 - 00:19 WIB

Syukuran HBP Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB