“Barulah Senin (16/1/23) sekira Pukul 00.30 Wib Pelaku AP masuk ke kamar korban dan mengunci pintu serta menyetubuhi Korban,” kata Kapolres.
Tidak hanya sampai disitu, setelah 5 (Lima) menit berikutnya pukul 00.35, Korban juga mendapatkan perlakuan sama dari Pelaku MR.
“Mendapat perlakuan dari MR korban sempat menangis dan minta tolong dengan orang dari luar kamar kemudian MR keluar dari kamar,” bebernya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah MR keluar Kamar, korban yang belum berpakaian dirayu oleh Pelaku HG namun korban diam saja. Kemudian pelaku keluar dan masuk lagi ke dalam kamar korban serta melancarkan aksi bejatnya menyetubuhi korban.
“Setelah HG selesai melancarkan aksinya Pelaku lainnya H juga masuk ke kamar korban dan juga menyetubuhi korban,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan, perlakuan yang diterima Korban ternyata tidak berhenti sampai disitu. Korban juga mendapatkan perlakuan serupa dari Pelaku HD (DPO).
“Dan juga disusul perlakuan kedua kalinya dari AP Pelaku pertama yang menyetubuhi korban sekira pukul 01.00 Wib,” sebut Kapolres.
Menindaklanjuti kejadian ini, berdasarkan laporan dari orang tua korban, Jum’at (20/1/23) Tim Opsnal Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan.
Lanjut Halaman Berikutnya………..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya