Purnawirawan PATI TNI/Polri Usulkan ANIES-AHY Sebagai Pasangan Sipil Militer

- Redaksi

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnawirawan PATI TNI/Polri Usulkan ANIES - AHY Sebagai Pasangan Sipil Militer

Purnawirawan PATI TNI/Polri Usulkan ANIES - AHY Sebagai Pasangan Sipil Militer

BOGOR – Lebih dari 80 Jenderal atau Perwira Tinggi (Pati) Purnawirawan TNI/Polri, mendatangi Cikeas Jawa Barat, untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sabtu(1/4). Para jenderal dari matra darat, laut, udara dan kepolisian ini mengaku sudah terlebih dulu mendatangi Lebak Bulus, kediaman Anies Baswedan, sebelum menyambangi Cikeas.

Dalam kegiatan silaturahmi yang dibalut dengan acara buka puasa bersama itu, masing-masing perwakilan matra menyampaikan aspirasinya.

Pertama, Pati Purnawirawan matra darat diwaklili oleh Letjen TNI Purn R. Ediwan Prabowo, S.Ip. Jabatan terakhir Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, Matra laut diwakili oleh Laksdya TNI Purn Dr. Deddy Muhibah Pribadi, S.H., M.A.P, mantan Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI.

Ketiga, Matra udara diwakili oleh Marsdya TNI Purn Muhammad Syaugi Alaydrus, S.Sos., M.M, mantan Kepala Badan SAR Nasional.

Terakhir, perwakilan Polri adalah Brigjen Pol (P) Drs. Eldi Azwar, MAP, mantan petinggi di Baharkam Polri.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta
KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60
Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang
Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu
Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah
Terhadap Putusan MK Nomor 60, Ucapan Anies “Pastikan Kita Tuan Rumah Ditanah Kita Sendiri” Viral di Medsos
Presiden Partai Buruh Telepon Anies Kabari Putusan MK: Menang, Maju!
Susul Airlangga, Pengusaha Jalan Tol Yusuf Hamka Ikut Mundur dari Partai Golkar
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:12 WIB

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:52 WIB

Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:02 WIB

Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:26 WIB

Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah

Berita Terbaru